Ringkasan Berita:
- Buruh pabrik plywood PT SGS menggelar aksi unjuk rasa di depan Pemkab Jombang terkait dugaan PHK sepihak.
- Serikat buruh menyebut lebih dari 1.000 pekerja terdampak PHK dan menuding adanya pelanggaran aturan ketenagakerjaan.
- Pemkab Jombang berjanji menindaklanjuti dengan koordinasi ke Pemprov Jatim dan rencana sidak ke perusahaan.
Jombang (beritajatim.com) – Para buruh pabrik plywood PT SGS (Sumber Graha Sejahtera) di Kecamatan Diwek menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jombang, Selasa (23/6/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai sepihak oleh perusahaan.
Dalam aksi tersebut, para buruh melakukan orasi sambil membentangkan berbagai spanduk sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah daerah. Mereka menilai kebijakan PHK yang dilakukan perusahaan berdampak besar terhadap pekerja dan keluarga mereka.
Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, mengatakan bahwa peserta aksi merupakan karyawan PT SGS yang terdampak PHK. Ia menegaskan bahwa proses penggantian tenaga kerja sudah terjadi bahkan sebelum PHK diberlakukan secara resmi.
“Jadi per tanggal 30 (Juni 2026) mereka disudahi. Tapi, sebelum proses PHK ini berjalan, mereka sudah digantikan oleh buruh outsourcing. Nah ini merupakan pelanggaran terkait PP Nomor 7 Tahun 2026,” kata Hadi Purnomo.
Ia juga meminta pemerintah daerah bertanggung jawab atas kondisi tersebut, termasuk capaian penurunan angka pengangguran yang sebelumnya diklaim berhasil.
“Yang katanya mendapatkan penghargaan yang disampaikan oleh bupati, penghargaan itu meminimalisir angka pengangguran. Tetapi hari ini angka pengangguran bertambah ribuan orang di Kabupaten Jombang. Kita perlu pertanggungjawaban itu,” papar Hadi.
Selain itu, ia turut menyoroti kinerja Dinas Ketenagakerjaan yang menurutnya belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.
“Juga pertanggungjawaban Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker, di mana dinas ketenagakerjaan selalu saja tidak ada progres terbaik. Karena banyak pelanggaran di PT SGS dibiarkan oleh mereka,” bebernya.
Hadi Purnomo menjelaskan bahwa jumlah buruh yang terdampak PHK mencapai lebih dari seribu orang. Ia menyebut angka tersebut masih bisa bertambah. “Seribu up. Nah up-nya bisa jadi 300-400 orang. Bisa jadi 1500 orang,” tandas dia.
Lebih lanjut, pihak serikat buruh menegaskan akan terus melakukan aksi apabila tuntutan tidak dipenuhi, termasuk kemungkinan mendirikan tenda aksi di depan kantor pemerintah maupun perusahaan. Mereka juga berencana menggelar aksi lanjutan di Kantor DPRD Kabupaten Jombang.
Sementara itu, perwakilan buruh kemudian diterima untuk berdialog di dalam kantor Pemkab Jombang bersama jajaran pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta aparat keamanan. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Jombang M. Salmanudin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Isawan Nanang Risdianto, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, sejumlah OPD, serta pihak manajemen PT SGS.
Wakil Bupati Jombang M. Salmanudin menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan langkah koordinasi lintas instansi. “Untuk melakukan langkah-langkah kongkret terkait dengan permasalahan tuntutan tadi,” kata Wabup Jombang.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga akan melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan, namun masih menunggu izin pimpinan daerah. “Menunggu izin Abah Bupati dulu,” tandas Wabup Jombang.
Terkait potensi jumlah buruh yang tetap terdampak PHK, pemerintah daerah menyatakan akan berupaya meminimalkan dampaknya. “Kita upayakan diminimalkan. Masih proses. Tetap pemerintah daerah akan memperhatikan masyarakat Jombang yang terkena dampak itu. Diminimalkan dampaknya,” pungkas Wabup Jombang. [suf]






