Blitar (beritajatim.com) – Ratusan buruh pabrik rokok di PT. Putra Megah Sejahtera, Kota Blitar menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Masing-masing buruh pabrik rokok tersebut menerima BLT senilai Rp300 ribu setiap bulannya.
Total ada 561 buruh pabrik rokok yang berhak untuk menerima BLT dana bagi hasil cukai tembakau ini. Diharapkan BLT ini bisa menjadi tambahan pendapatan bagi buruh pabrik jelang hari raya Idul Fitri ini.
“Sangat senang sekali, bantuan ini dapat kami gunakan sebaik-baiknya dan bisa membantu dalam kebutuhan sehari-hari,” kata Murtiah, buruh rokok PT. Putra Megah Sejahtera, Kota Blitar, Sabtu (23/3/2024)
Para buruh linting rokok tersebut pun mengaku bersyukur dengan adanya BLT ini. Pasalnya di bulan ramadhan hingga hari raya Idul Fitri keperluan mereka meningkat drastis.
Dengan adanya BLT senilai Rp300 ribu ini, secara otomatis akan meringankan beban buruh pabrik rokok di bulan Ramadhan ini.
“Sangat membantu ya, meski tidak banyak tapi setidaknya meringankan,” tegasnya.
BLT dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini langsung diberikan oleh Wali Kota Blitar, Santoso. Orang nomor satu di Bumi Bung Karno tersebut mengatakan BLT yang bersumber dari DBCHT ini sengaja diberikan untuk meringankan beban pekerja pabrik rokok. Khususnya, untuk memenuhi kebutuhan Ramadhan dan persiapan Lebaran.
Selain itu, Santoso berharap bantuan ini juga dapat memotivasi karyawan pabrik agar lebih giat dalam bekerja. Wali Kota Blitar menjelaskan BLT DBHCHT tahun ini diberikan secara non tunai, untuk 561 kelompok penerima manfaat (KPM).
Masing-masing menerima bantuan senilai Rp300 ribu setiap bulannya. Sedangkan alokasi yang disalurkan untuk meng-cover jatah bulan Januari hingga Maret 2024.
“Kami kali ini mewakili dari Dinsos Kota Blitar menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT untuk 561 penerima manfaat. Semoga dapat meringankan mereka, terlebih saat ini di bulan puasa” terang Santoso. [owi/beq]






