Lumajang (beritajatim.com) – Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan bahwa karnaval sound horeg yang digelar di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, telah mengantongi izin resmi sesuai ketentuan. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden meninggalnya seorang ibu rumah tangga bernama Anik Mutmainah (38) saat menonton karnaval tersebut pada Sabtu malam (2/8/2025).
Indah menjelaskan bahwa karnaval digelar dalam rangka selamatan desa sekaligus menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berdasarkan laporan dari Camat Pasirian dan Kepala Desa Selok Awar-awar, acara tersebut telah memenuhi prosedur perizinan dan menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
“Ini terkait ibu Anik yang meninggal dunia dan kebetulan ada pawai karnaval desa itu pak Camat sudah menyampaikan bahwa karnaval sudah berizin dan pak Kades juga mengiyakan. Saya juga mengkonfirmasi ini dan benar sudah berizin dengan segala SOP-nya,” ujar Indah, Senin (4/8/2025).
Bupati Indah juga menyampaikan bahwa pihak keluarga almarhumah telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas sebagai bagian dari takdir. Saat berkunjung langsung ke kediaman keluarga Anik, ia bertemu dengan ibu, suami, dan kakak almarhumah yang menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Anik.
“Saya bertemu langsung dengan keluarga, dengan ibu, suami, dan kakaknya almarhum, dan keluarga menerima ini dengan ikhlas sebagai bagian dari takdir dan kepastian yang sudah ditetapkan oleh Allah,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan sejenis. Indah menyebut pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan pihak kepolisian agar ada regulasi pembatasan terhadap kegiatan yang menggunakan sound system besar dalam rangkaian perayaan di tingkat desa.
“Jadi kami akan segera lakukan evaluasi dan koordinasi dengan pak Kapolres sebagai lembaga penerbit izin keramaian ya,” ungkapnya. [has/beq]






