Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Muthoharoh, ahli waris (istri) Teguh Raswanto (41), warga nelayan dari Desa Tunggul, Kecamatan Paciran yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melaut, Jum’at (27/1/2023). Santunan itu senilai Rp217 juta.
“Almarhum ini telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, meninggal karena kecelakaan dan memiliki 2 anak, sehingga almarhum berhak untuk mendapatkan santunan dengan total Rp217 juta. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, meringankan bebannya,” harap Bupati Yuhronur.
Selain itu, orang nomor satu di Lamongan itu juga menegaskan bahwa asuransi perlindungan jiwa ini akan mampu meringankan beban bagi pekerja dan keluarga. Jika di kemudian hari terjadi hal serupa atau kecelakaan yang tidak diinginkan, maka keluarga yang ditinggalkan pun dapat tetap terjamin keberlangsungan hidupnya.
Selama tahun 2022 lalu, tutur Bupati Yuhronur, Pemkab Lamongan setidaknya telah menyalurkan sebanyak 8.000 bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan di Lamongan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk asuransi perlindungan terhadap besarnya resiko kerja saat di laut.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bupati-lamongan”]
“Yang namanya musibah ini kan tidak bisa diprediksi, datang atau tidaknya. Siapa yang ingin terkena musibah, tidak ada. Nah, dengan asuransi ini misal kemudian ada musibah kecelakaan seperti ini, maka dapat membantu menjamin keluarga yang ditinggalkan. Apalagi rata-rata pekerja dan nelayan ini adalah kepala keluarga. Inilah guna dan manfaatnya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Dadang Setiawan melaporkan bahwa almarhum Teguh Raswanto telah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan melalui program Bupati Lamongan.
Adapun besar santunan yang diperoleh ahli waris, ungkap Dadang, yakni Rp217 juta, yang terdiri atas santunan meninggal akibat kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan beasiswa sekolah untuk 2 anak hingga perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp147 juta yang dibayarkan per tahun sesuai jenjang pendidikan.
“Jadi karena ini programnya Pak Bupati, saya Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan ini diserahkan langsung oleh Pak Bupati kepada ahli waris. Dari keluarga kan tidak ada penagihan iuran, jadi tidak tahu tiba-tiba dapat santunan ini,” kata Dadang
“Harapan kami, setelah ini warga sekitar atau teman-teman lain bisa meneruskan programnya Bupati, supaya tidak ada lagi warga Lamongan atau di Pantura ini yang miskin karena tidak ikut BPJS ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan beritajatim.com sebelumnhya, Teguh Raswanto (40), nelayan asal Desa Tunggul tersebut ditemukan dengan kondisi tak bernyawa akibat tenggelam di perairan pantura Lamongan, pada Minggu (8/1/2023) lalu.
Korban diketahui berangkat untuk mencari ikan di tepian pantai sekitar pukul 14.00 WIB, pada Sabtu (7/1/2023). Lalu sekitar pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, korban tak kunjung pulang. Diduga korban telah tergulung ombak kala itu.
Korban baru bisa ditemukan sekira pukul 10.00 WIB, hari Minggu (8/1/2023). Korban berada di titik koordinat barat laut Desa Kemantren, Kecamatan Paciran. Pencarian hilangnya korban itu dilakukan oleh Sat Polairud Polres Lamongan bersama HNSI Cabang Lamongan. [kun]
Sumber : Pamit Cari Ikan, Nelayan Lamongan Ditemukan Meninggal Tenggelam






