Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo, Subandi, meninjau langsung lokasi kecelakaan kerja berupa ledakan tabung besi di PT Great Well Steel yang berada di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kamis (9/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan korban sekaligus mengevaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut.
Subandi menjelaskan, insiden itu murni merupakan kecelakaan kerja yang terjadi saat pekerja hendak memotong sebuah tabung besi yang belum diketahui secara pasti isinya.
“Kejadiannya bukan berasal dari ledakan tabung secara langsung, melainkan akibat percikan atau serpihan besi yang terlontar saat proses pemotongan,” ujarnya.
Dampak kejadian tersebut tidak hanya melukai pekerja, tetapi juga merusak permukiman warga di sekitar area pabrik. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 11 rumah dilaporkan mengalami kerusakan akibat terkena serpihan besi.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan seluruh korban, baik pekerja yang mengalami luka maupun warga terdampak, telah mendapatkan penanganan. Biaya perawatan korban luka ditanggung sepenuhnya, sementara pihak perusahaan berkomitmen memberikan ganti rugi penuh atas kerusakan rumah warga.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga mengapresiasi perusahaan karena telah mendaftarkan sekitar 600 karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Meski demikian, ia memberikan peringatan tegas kepada seluruh pelaku usaha di Sidoarjo agar tidak lalai dalam memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja.
“Saya mengimbau dan mewajibkan seluruh perusahaan di Sidoarjo untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan karyawan jika terjadi musibah yang tidak terduga seperti ini,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja akan melakukan inspeksi mendadak ke berbagai perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial tenaga kerja.
“Jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan jaminan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, tentu karyawan yang akan sangat dirugikan,” pungkasnya. (isa/but)






