Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar, Rini Syarifah ngotot mempertahankan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) ditengah seruan pembubaran oleh 4 fraksi DPRD Kabupaten Blitar.
Menurut Rini Syarifah Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah tersebut masih diperlukan keberadaannya.
Dengan tegas Bupati Blitar itu mengatakan masih membutuhkan saran dan arahan dari TP2ID. Sehingga dirinya akan tetap mempertahankan tim yang selama ini berada di belakangnya tersebut.
“Jadi selama ini TP2ID masih kami butuhkan keberadaannya karena masukan masukan dan saran itu sangat penting,” kata Rini Syarifah, Rabu (18/10/23).
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar mengaku bahwa keberadaan TP2ID masih sangat penting bagi dirinya untuk membantu memberi saran demi tercapainya percepatan pembangunan di wilayah Bumi Penataran.
“Kita butuh tim percepatan lah,” tegas Mak Rini.
Menurut Bupati Blitar selama ini TP2ID sudah bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Kabupaten Blitar ini sudah diatur dalam Perbup nomor 67 tahun 2021.
Dalam Perbup tersebut disebutkan bahwa TP2ID Kabupaten Blitar memiliki 2 tugas utama. Tugas pertama yakni memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam penyusunan kebijakan dan strategi yang diperlukan dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi daerah.
Sementara tugas kedua dari TP2ID Kabupaten Blitar yaitu melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam perumusan kebijakan daerah, pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penyusunan program. Pengendalian program evaluasi dan pelaporan dalam rangka pemantauan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dua tugas itu menurut Bupati Blitar juga sudah dijalankan dengan baik oleh TP2ID selama 2 tahun terbentuk. Bupati Blitar itu juga mengklaim bahwa TP2ID tidak pernah melakukan intervensi ke sejumlah OPD seperti isu yang berhembus selama ini.
“Itu, kami rasa tidak ada masalah ya monggo dicek ke OPD-OPD ya silahkan kalau tidak benar akan kami evaluasi,” tutupnya.
Sebelumnya sebanyak 4 fraksi DPRD Kabupaten Blitar telah menyuarakan pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), pada Paripurna Pandangan Umum. Keempat fraksi tersebut diantaranya adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), dan Fraksi Golkar-Demokrat.
Keempat fraksi tersebut sepakat untuk menyuarakan pembubaran TP2ID yang merupakan tim pengarah Bupati Blitar. Menurut keempat fraksi tersebut TP2ID, karena dianggap hanya membebani anggaran dan kurang berkontribusi dalam pembangunan.
“Menurut pandangan fraksi kami, keberadaan TP2ID kurang memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan, jadi lebih baik dibubarkan saja,” ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hendik Budi Yuantoro.
Baca Juga:
Pemkab Blitar Peroleh Penghargaan Pangan dari Gubernur Jatim, Terkait Ketahanan Pangan
Pandangan lebih keras dilontarkan oleh Fraksi PAN. Tepat di depan muka bupati, fraksi PAN dengan tegas mengusulkan hak angket, agar segala polemik yang menimpa Pemkab Blitar akhir-akhir ini bisa terungkap.
Fraksi PAN juga terang-terangan menyinggung bahwa di tubuh TP2ID Kabupaten Blitar telah terjadi praktik oligarki. Sehingga Bupati Blitar seolah-olah dikendalikan oleh orang-orang yang ada di TP2ID.
“Permasalahan yang viral akhir-akhir ini soal oligarki dan polemik sewa rumah dinas wakil bupati (wabup). Agar persoalan itu bisa dibuka secara terang benderang, maka kami mengusulkan untuk menggunakan hak angket,” ungkap juru bicara Fraksi PAN, M. Anshori.
Sementara itu 2 fraksi lain yakni GPN dan fraksi Golkar-Demokrat juga menyuarakan hal yang sama. Dua fraksi itu mendesak Bupati Blitar untuk membubarkan TP2ID yang dinilai hanya akan membebani APBD. (owi/ted)
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkab-blitar”]






