Ringkasan Berita:
- Massa PSHT Cabang Kabupaten Blitar pimpinan Kangmas Taufiq menggelar aksi damai di DPRD.
- Mereka menuntut tindakan hukum terhadap kelompok yang dinilai ilegal menggunakan nama PSHT.
- Pengurus mengaku telah mengalami intimidasi selama sembilan tahun.
- DPRD dan Polres Blitar berjanji memfasilitasi penyelesaian melalui Forkopimda.
Blitar (beritajatim.com) – Gelombang massa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar di bawah kepemimpinan Kangmas Taufiq menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar, Kamis (7/5/2026), guna menuntut kepastian dan penegakan hukum terhadap kelompok yang dinilai menggunakan nama PSHT tanpa legalitas resmi.
Aksi damai tersebut dipicu keresahan anggota terkait keberadaan organisasi lain yang dianggap ilegal namun tetap menjalankan aktivitas menggunakan identitas PSHT.
Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, menegaskan aksi ini merupakan bentuk desakan anggota yang merasa selama ini tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah maupun pemangku kebijakan.
“Kami sudah bersurat dua kali ke DPRD, dan tiga kali ke Bupati, Ketua KONI, hingga Wakil Bupati, tapi tidak ada respons sama sekali,” tegas pria yang akrab disapa Bagas itu.
Dalam tuntutannya, massa meminta pemerintah daerah dan Forkopimda bertindak tegas terhadap organisasi yang disebut “abal-abal” dan tidak memiliki dasar hukum resmi.
Selain itu, pengurus juga mempertanyakan kebijakan aparat kepolisian yang dinilai masih memberikan izin kegiatan kepada kelompok lain yang menggunakan nama PSHT.
Menurut mereka, izin terhadap kegiatan seperti halal bihalal berpotensi memicu konflik dan gesekan di lapangan.
“Kami lelah menanggapi emosi anggota kami. Hari ini kami menuntut kejelasan dan payung hukum serta tindakan tegas terhadap organisasi PSHT ilegal,” tambah Bagas.
PSHT Cabang Kabupaten Blitar pimpinan Kangmas Taufiq juga mengaku telah mengalami intimidasi, intervensi, hingga perundungan selama sembilan tahun terakhir.
Mereka berharap aksi ini menjadi titik akhir dari konflik berkepanjangan serta menghadirkan perlindungan hukum yang nyata bagi anggota.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda.
“Secepatnya kami akan koordinasikan dengan Bupati. Kami akan dicarikan waktu agar Forkopimda bisa bermusyawarah bersama. Kami harap teman-teman bisa bersabar dan tetap menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Supriadi.
Sementara itu, Kapolres Blitar, Rivanda, memastikan kepolisian akan ikut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut bersama jajaran pimpinan daerah.
“Kami akan melakukan rapat dulu dengan Forkopimda dan Bupati. Kami bersama Ketua DPRD akan menyusun waktu untuk berbicara bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya. [owi/beq]






