Magetan (beritajatim.com) – Bocah berinisial DA (7), salah satu korban yang terseret longsor di Jalan Utama Sarangan pada Jumat (5/1/2024) meninggal dunia pada Sabtu (6/1/2024) pagi. Nyawa bocah laki-laki itu tak terselamatkan meski sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Sayidiman Magetan selama hampir 12 jam.
DA menjadi salah satu korban selain sang ibu yakni Titik Sulasmi (35) dan Marsi. Ketiganya merupakan warga Lingkungan Duwet, Kelurahan Plaosan, Kabupaten Magetan. Marsi merupakan salah seorang pekerja di salah satu penginapan di wilayah Sarangan.
Saat kejadian, Titik dan DA menjemput Marsi dan hendak pulang ke rumah. Namun, tak disangka, material longsor justru menghantam mereka saat berkendara menggunakan motor. DA bahkan sudah tertimbun material longsor. Segera warga dan petugas mengevakuasi.
‘’Saya pulang bertiga, dengan ibunya dan anak itu. Dulunya daerah situ gak longsor. Dan tiba-tiba pas pulang itu kok tau-tau sudah longsor dan kami terseret. Anak itu udah nyaris gak keliatan, Saya langsung cari dan ketemu udah tertimbun,’’ kata Marsi.
Marsi memang tak terluka serius. Namun, DA mengalami sejumlah luka di kepala, tangan dan kaki. Hingga akhirnya bocah itu tidak tertolong. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Usai DA dikabarkan meninggal, Pj Bupati Magetan Hergunadi beserta jajaran mengunjungi rumah orang tua DA yang sekaligus jadi korban dalam longsor itu. Bersama Baznas Magetan, Hergunadi memberikan santunan.
‘’Betul telah diberikan santunan sebesar Rp 10 juta. Ada juga bantuan sembako dari Dinas Sosial. Kami berharap kejadian ini tidak kembali terulang,’’ kata Kabag Kesra Setdakab Magetan Permadi yang turut mendampingi Hergunadi.
Hingga saat ini, pihak Satlantas Polres Magetan terus melakukan pemantauan sembari memberikan imbauan pada para pengunjung yang keluar masuk Sarangan agar waspada terhadap tebing yang rawan longsor. [fiq/ian]






