Malang (beritajatim.com) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah segera memecat Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) KTP.
Pegawai honorer yang diduga melakukan pungli itu berinisial D, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Malang lantaran meminta sejumlah uang dalam pengurusan KTP.
“Saya pecat saja karena sudah merusak citra. Tapi harus melalui prosedurnya pemeriksaan di inspektorat,” tegas Nurman, Jumat (24/5/2024).
Kata Nurman, pihaknya sudah banyak memberikan arahan dan rambu rambu bagi tenaga honorer agar bekerja lebih baik. Selain itu, tenaga honorer juga mestinya sadar diri. Karena mereka pegawai kontrak bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Jadi harusnya, imbuh Nurman, kinerja mereka itu lebih bagus dari temen-temen PNS.
“Karena harus tahu diri lah istilahnya,” ucap Nurman yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang.
Menurut Nurman, pihaknya segera memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Harry Setia Budi, untuk dimintai klarifikasi.
“Kalau OTT, saya akan memberikan ekstra. Makanya kalau ini sampai terjadi, saya betul-betul menyesalkan kejadian ini. Pastinya kepala dinas akan saya panggil hari ini,” tuturnya.
Nurman menghimbau, masyarakat yang hendak mengurus KTP, jangan pernah melewati calo. Sebab itu rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“KTP ini sudah bisa dilakukan di kecamatan, cuma kendalanya blanko saja tapi sudah bisa dilakukan di kecamatan, jangan mau bayar-bayar,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Harry Setia Budi membenarkan adanya informasi OTT pegawainya.
Ia mengaku, oknum pegawai itu berinisial D dengan pegawai tidak tetap (PTT). Namun, saat dikonfirmasi, Harry berkenan di SMS (Short Message Service) saja.
“Monggo SMS saja,” singkat Harry saat wartawan mencoba mengkonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Kabupaten Malang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang. Ia ditangkap lantaran dugaan adanya pungli pengurusan KTP.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, ada dua orang yang sudah diamankan petugas dari operasi tangkap tangan tersebut.
“Yakni satu merupakan tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, dan satu orang lainnya calo,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah, Jumat (24/5/2024).
Dalam aksinya, para pemohon dibebankan biaya Rp 150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu cepat.
Dari pemeriksaan awal diketahui, kedua tersangka sudah menjalankan operasi pengurusan KTP kilat berbiaya Rp150 ribu sejak satu bulan yang lalu. Namun perbuatan mereka akhirnya terendus petugas dan melakukan OTT pada 10 Mei 2024 lalu. [yog/beq]






