Malang (beritajatim.com) – KPU Kabupaten Malang optimis pemampatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 8.409 di Pemilu 2019 menjadi 7.701 TPS di Pemilu 2024. Hal itu merupakan hasil restrukturisasi dan tidak akan mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilih dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Kami (KPU-red) tidak khawatir pemampatan TPS itu mengurangi partisipasi masyarakat imbas jarak TPS satu dengan TPS lainnya semakin jauh,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Hilmi Arif, Senin (27/2/2023).
Hilmi menjelaskan, dari pengalaman Pemilu sebelumnya, pada TPS masa Pilkada beberapa tahun silam, jumlah jauh lebih sedikit, masyarakat pemilih tetap bisa hadir di TPS. “Kalau di pemilu 2024 nanti, setiap TPS maksimal 300 orang. Kami yakin partisipasi masyarakat tidak akan berkurang,” tegas Hilmi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Pemilu-2024″]
Menurutnya, tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Malang dalam Pemilu 2024 nanti bisa mencapai 77,5 persen. “Target partisipasi masyarakat 77,5 persen belum diplenokan, tetapi pada pemilu sebelumnya, partisipasi hampir mendekati itu,” ucap Hilmi.
Hilmi menjabarkan Pemampatan TPS di Kabupaten Malang pada Pemilu 2024 mendatang, dipastikan bisa hemat anggaran dalam pesta demokrasi nanti. “Pemampatan TPS ini hasil restrukturisasi pemetaan TPS, dan akan bisa menghemat anggaran,” tuturnya.
Hilmi menguraikan, pemampatan TPS akan lebih efisien terhadap penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan pesta demokrasi. “Bayangkan saja seandainya satu TPS itu membutuhkan anggaran Rp 15 juta, dan jumlah TPS di Kabupaten Malang bisa berkurang hingga 700-san TPS, maka kan sudah bisa berhemat banyak,” beber Hilmi.
Sebagai informasi, Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pemilu (DP4) di Kabupaten Malang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 naik, dibandingkan Pemilu 2019 lalu. Namun, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimampatkan, hasil restrukturisasi pemetaan TPS.
Jumlah DP4 di Kabupaten Malang sekarang 2.048.374 jiwa dan jumlah TPS-nya sebanyak 7.701 TPS, hasil restrukturisasi pemetaan. Sedangkan pada Pemilu 2019 lalu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Malang sebanyak 1.996857 jiwa dengan jumlah TPS sebanyak 8.409. Jumlah TPS pada Pemilu 2024 nanti berkurang sekitar 701 TPS, dibanding Pemilu 2019 silam. (yog/kun)






