Surabaya (beritajatim.com) – Dunia hiburan Tanah Air dikagetkan dengan keputusan pengadilan yang mewajibkan sosok penyanyi terkenal Agnez Mo untuk membayar royaliti senilai Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Melalui akun Instagram pribadinya, Agnes Mo menyinggung secara terang terangan tentang korupsi.
Agnez menulis pesan yang menjelaskan terkait tuntutan royalti yang diajukan kepadanya. Hal tersebut sontak membuat netizen menjadi heboh. Lantas apa kronologi sebenarnya dibalik kasus ini?
Kronologi Kasus
Kasus ini berawal ketika Ari Bias, pencipta lagu “Bilang Saja,” menggugat Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta. Menurut Ari Bias, lagu itu dinyanyikan oleh Agnez Mo dalam beberapa acara tanpa adanya izin resmi. Ari menuntun bahwa penyanyi itu tidak pernah meminta izin atas penggunaan lagunya.
Setelah melewati beberapa proses, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena telah membawakan lagu “ Bilang Saja” di acaranya tanpa izin dari sang penciptanya, Ari Bias. Lagu tersebut telah dinyanyikan tanpa izin di tiga konser, yaitu di Surabaya pada tanggal (25 Mei 2023), Jakarta (26 Mei 2023), dan Bandung (27 Mei 2023).
Hal tersebut membuat Agnes Mo dijatuhkan hukuman untuk membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar sebagai bentuk ganti rugi terhadap Ari Bias. Putusan ini sebagai langkah tegas untuk menegakkan hukuman hak cipta yang ada di Indonesia.
Reaksi Agnes Mo
Kasus yang terjadi ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan musisi dan penggemar. Agnez Mo sendiri menunjukan reaksinya lewat akun instagram pribadinya.
“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalah pahami dan memelintir kata–kata, bahkan menyerang karakter kita – semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi. Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka dengan lantang berteriak “demi keadilan” tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan “ tulis Agnez pada Kamis 13 Februari 2025.
Tak hanya itu, Agnez Mo juga menyinggung beberapa artis ternama seperti Armand Maulana dan Melly Goeslaw yang ikut mengangkat suaranya terkait kasus pelanggaran hak cipta tersebut.
Pada postingan berikutnya, Agnez Mo akan mengajukan banding dalam menegaskan langkah hukum selanjutnya tentang kasus pelanggaran hak cipta tersebut. [aje]






