Sidang perdana dugaan penganiayaan antar ASN DPUTR Gresik digelar di PN Gresik. Terdakwa didakwa melempar botol hingga menyebabkan cacat permanen.
KUMPULAN BERITA pengadilan
Proses hukum dugaan penipuan dan penggelapan aset tanah di Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, terus bergulir. Tersangka, Judy Purwastuti, S.H., M.Kn., mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto guna menggugurkan status tersangka yang telah ditetapkan penyidik, namun ditolak.
Enam WNA Bangladesh dijatuhi hukuman satu bulan penjara karena pelanggaran keimigrasian di Surabaya setelah tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan resmi.
Oknum polisi di Surabaya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara atas kasus KDRT terhadap istri. Perselingkuhan dan pengabaian keluarga menjadi penyebab utama kekerasan
Terdakwa Yuyun Hermawan diadili atas penyelundupan batu bara ilegal. Jaksa ungkap keterlibatan militer dalam kasus ini yang melibatkan 57 kontainer batu bara
Isabella Angellia Yohanes dijatuhi vonis 14 bulan penjara dalam kasus pemalsuan surat yang merugikan ahli waris almarhum Boenawan hingga Rp225 juta
Pemilik CV Baja Inti Abadi, Henry Wibowo, dituntut pidana atas penggelapan besi senilai Rp6,2 miliar. Simak berita selengkapnya tentang tuntutan ini di sini
Janji manis investasi jual beli burung kenari berubah jadi penipuan, AKBP Cecep Ibrahim rugi Rp250 juta dan melaporkan dua terdakwa ke polisi.
Go Andre Surya dituntut 15 tahun penjara setelah didakwa membunuh pacarnya, Lindawati, dengan hantaman barbell akibat cekcok soal perhiasan.
Pasangan suami isteri Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana digugat atas dugaan perusakan dua mobil milik Paul Stephanus. Apa yang terjadi di sidang perdana?









