Magetan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan menutup nilai hasil seleksi tes tulis berbasis CAT pada 14 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022. Hasil tersebut hanya terbuka untuk para peserta tes tulis yakni sebanyak sekitar 400 orang saja.
“Jadi itu satu hari pasca pengumuman CAT Bawaslu RI mengirimkan surat kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten tentang PPID yang juknisnya bagi hasil tes tulis CAT tidak diumumkan nilainya. Namun bagi peserta yang ingin mengetahui nilainya untuk mengajukan melalui website PPID,” ungkap Rachmat Efendi Kordiv SDMO Bawaslu Magetan, Jumat (21/10/2022).
Nilai peserta itu adalah salah satu poin informasi yang dikecualikan pada surat Bawaslu RI. Karenanya, Bawaslu di Kabupaten/ Kota wajib berpegang teguh pada acuan surat yang dikirimkan oleh Bawaslu RI. “Catatan, bagi yang ingin mengetahui nilai CAT bisa mengajukan website PPID. Syaratnya hanya peserta,” kata Rachmat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bawaslu-magetan”]
Dia merinci hanya 108 peserta calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang lolos tes tulis menjalani tes wawancara untuk mengisi 54 kursi di 18 kecamatan di Magetan, Jumat (21/10/2022).
Pihak Bawaslu Magetan mencatat dari 108 ada beberapa yang terlambat hadir dalam sesi wawancara, namun pihaknya memberi kelonggaran dengan memberikan kesempatan wawancara sehingga sesuai jadwal.
Dalam sesi wawancara tersebut ada 4 poin yang ditanyakan, mulai dari visi misi hingga wawasan dalam berorganisasi, integritas tentang tatib lembaga penyelenggara. Kedua hubungan dengan kepemiluan baik secara umum maupun secara inklusif.
“Ketiga pertanyaan tentang kearifan lokal yang ada di wilayah masing masing peserta. Dan yang terakhir bagaimana cara mereka berkomunikasi dan berorganisasi dalam kelembagaan. Sesuai kebutuhan, dari 108 akan dipilih sebanyak 54 orang. Pengumumannya nanti antara tanggal 24 hingga tanggal 26 mendatang,” pungkasnya. (fiq/kun)






