Banyuwangi (beritajatim.com) – Banyuwangi menjadi salah satu penghasil kopi terbesar di Jaw Timur. Banyak lahan kebun kopi di sini yang menghasilkan kopi terbaik, salah satunya jenis robusta.
Baru-baru ini, Banyuwangi cukup serius ingin mendapatkan pengakuan hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM. Ya, pemerintah setempat bermaksud mendaftarkan kopi robusta untuk bisa mendapatkan hak paten indikasi greografis.
Maksudnya, hak paten ini bakal menunjukkan asal muasal suatu produk berdasarkan faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam dan manusianya. Jika benar, paten tersebut akan memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik pada barang produk yang dihasilkan.
“Dengan mendapatkan indikasi geografis, paten suatu produk akan terlindungi. Selain itu brand produk juga akan terangkat. Inshaallah Selasa-15/8/2023 kita daftarkan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Nantinya, kata Ipuk, kopi robusta dengan sertifikat indikasi geografis akan mendapatkan beberapa keuntungan. Di antaranya, nilai jual meningkat, hingga mengantisipasi praktik curang seperti pemalsuan atau pengoplosan produk.
“Ini juga bagian dari upaya menjamin kualitas produk, serta memberikan perlindungan dan kepercayaan bagi konsumen,” jelas Ipuk.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Ilham Juanda mengaku, persiapan pendaftaran indikasi geografis telah dilakukan sejak 2019. Bahkan, Banyuwangi fokus mempersiapkan berkas pendaftaran paten itu sejak dua tahun lalu.
“Kami telah melakukan pemetaan kopi robusta di Banyuwangi, mulai dari asal usulnya, karakter rasa, dan kekhasannya,” kata Ilham.
Baca Juga: Gombengsari di Kalipuro, Kampung Kopi Berkualitas Banyuwangi
Dalam proses pengurusan dokumen itu, Disparta dibantu oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Setelah diajukan, tim Kemenkumham akan memverifikasi keabsahan dokumen yang diberikan. Kemudian proses dilanjut dengan verifikasi lapangan.
“Mudah-mudahan bisa selesai dalam tiga bulan, sehingga Desember mendatang sudah bisa terbit untuk indikasi geografis kopi robusta Banyuwangi,” tambah Ilham.
Hingga saat ini data menunjukkan, jumlah produksi kopi robusta Banyuwangi mencapai 10.673 ton selama setahun. Produknya tersebar di empat kecamatan, di antaranya Kalibaru, Glenmore, Songgon, dan Kalipuro. Tai salah, jika Banyuwangi sebagai dalah salah satu penghasil kopi.
“Mayoritas kebun kopi di Banyuwangi adalah kebun kopi rakyat. Hanya sedikit yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan,” ungkap Ilham.
Pendaftaran indikasi geografis,kata Ilham, harapannya khasanah kopi robusta Banyuwangi bisa terlindungi.
“Harapan lainnya, brand kopi robusta Banyuwangi bisa lebih dikenal di kancah nasional dan internasional. Sebagaimana kopi arabika Gayo asal Aceh dan kopi arabika Kintamani asal Bali,” tambahnya.
Kekhasan kopi robusta Banyuwangi diakui oleh oleh banyak pihak. “Taste-nya unik dan teksturnya itu utuh,” kata Wahyu Irianto dari Balai Besar Pembenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPT) Surabaya.
Maka dari itu, Wahyu menyebut kopi robusta Banyuwangi layak untuk mendapat paten indikasi geografis. (rin/ted)






