Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menerima usulan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur terkait representasi kotak kosong dalam debat Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2024.
Dalam audiensi pada Selasa (1/10/2024), MAKI mengusulkan kepada KPU Surabaya agar ada dua kursi khusus sebagai representasi kotak kosong selain kursi untuk pasangan calon (paslon) tunggal.
Ketua KPU Kota Surabaya, Suprayitno, menyampaikan meskipun petunjuk teknis debat Pilkada belum diterima dari KPU RI, usulan MAKI ini akan diteruskan kepada pimpinan KPU secara berjenjang.
“Nah hingga hari ini petunjuk teknis mengenai pelaksanaan debat belum ada, namun kami akan sampaikan ke pimpinan kami secara berjenjang mengenai masukan MAKI, mungkinkah saat debat ada kursi disediakan untuk pasangan calon bergambar dan tidak bergambar,” ujarnya.
Suprayitno juga menambahkan bahwa meski mekanisme debat masih menunggu petunjuk, partisipasi MAKI menjadi representasi elemen masyarakat yang turut mengawasi jalannya Pilkada.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satrio, menyatakan selain meminta kursi kotak kosong, pihaknya akan membentuk tim pemantau independen untuk mengawal suara sah yang memilih kotak kosong.
“Karena C-Hasil akan jadi dasar gugatan ke MK, sehingga kita akan membentuk pemantau Pemilu (antara) 1-2 hari ini, sifatnya independen. Jadi saat kampanye kotak kosong, independennya dicopot dulu, ini jadi dasar kalau suara kotak kosong tercecer ke mana-mana,” tegas Heru.
MAKI juga merencanakan sosialisasi secara gencar kepada masyarakat terkait pilihan kotak kosong, termasuk dengan mengadakan kampanye akbar.
“MAKI lebih ke sosialisasi ke gang kampung menyampaikan formasi spesimen seperti ini dan boleh dicoblos dua-duanya. Ada 1-2 kali kampanye mengundang masyarakat banyak, tapi yang pasti sosialisasi gencar ke masyarakat lebih utama,” tambah Heru.
Langkah MAKI ini diambil untuk mencegah dominasi calon tunggal dalam Pilkada mendatang. Menurut Heru, demokrasi harus memberikan pilihan nyata kepada masyarakat dan mencegah monopoli politik oleh satu calon.
“Ini jadi kewajiban kami mencegah ini jangan sampai ada lagi calon tunggal. Demokrasi harus ada pilihan. Monopoli itu kita tidak bisa terima. Ini bentuk oligarki politik, kegagalan parpol mencetak kaderisasi di tengah banpol mengalir terus. Akhirnya merapat ke hanya satu calon,” pungkasnya. [asg/beq]






