Jember (beritajatim.com) – Selembar surat palsu bertandatangan Bupati Hendy Siswanto beredar di tengah masyarakat. Isinya mengenai pemberitahuan pelaksanaan pencairan dana bantuan dan dana proyek tahun anggaran 2021 dan 2022 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Informasi adanya surat palsu (hoaks) ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Bobby Arie Sandi, Rabu (21/12/2022). “Surat itu sengaja disebarluaskan oleh orang-orang tak bertanggungjawab mungkin untuk mengacaukan situasi kondusif pada pergantian tahun ini,” katanya.
Surat palsu itu, menurut Bobby, menjelaskan soal pencairan dana hibah tahun anggaran 2020, pelaksanaan pencairan dana bantuan dan dana proyek tahun anggaran 2021 dan 2022, serta serah terima SK rekanan periode 2021 – 2024. “Kami mengimbau masyarakat yang mungkin memperoleh berita atau share semacam ini, silakan diverifikasi dan dicek ulang. Saring dulu sebelum sharing,” katanya.
Bupati Hendy Siswanto meminta kepada pembuat surat hoaks agar tidak meneruskan perbuatan tersebut. “Tidak bagus itu. Memfitnah orang apalagi pemerintah, tidak bagus. Memalsu tanda tangan juga. Dengan surat hoaks begini nama Pemkab Jember bisa tercoreng sebagai pengambil kebijakan,” katanya.
“Tidak perlulah seperti itu. Kita ingin membangun, masih banyak orang susah di Jember. Kami sedang mengurus bagaimana Jember ini bisa makmur. Masih banyak kemiskinan di Jember. Itu saja yang kami pikirkan. Kami tidak memikirkan yang lain-lain,” kata Hendy.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bupati-hendy-siswanto”]
“Mohon teman-teman yang sudah membuat hoaks atau berencana membuat hoaks, berhentilah. Mari kita bekerja. Jadi UMKM, jualan di pasar. Mencari duit untuk mengisi perut. Jangan bikin yang resek-resek. Kami sedang menggenjot UMKM, jangan diributkan dengan perkara fitnah-fitnah. Kita tidak bisa hidup dengan fitnah semacam ini. Masyarakat Jember tidak boleh jadi pembohong. Tidak boleh jadi tukang fitnah,” kata Hendy.
Hendy meminta kepada siapapun yang tidak setuju dengan kebijakannya agar datang ke Pendapa Wahyawibawagraha dan kantor Pemerintah Kabupaten Jember. “Kita ngobrol enak. Saya punya telinga. Saya dengar juga. Menyalurkan pendapat kan bebas. Daripada menyampaikan surat hoaks, apalagi memalsukan. Kalau tertangkap polisi, jadi urusan. Janganlah,” katanya. [wir/ted]






