Achmad Romadhoni, pria Lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama) membobol atau meretas wibsite milik pemerintah antara lain Kabupaten (Pemkab) Malang
Penulis: Nyuciek Asih
Marlayem, ibu dari remaja N, korban pembunuhan sadis di gudang peluru Kedung Cowek, Surabaya, tidak puas dengan tuntutan jaksa lantaran dianggap terlalu ringan.
Terdakwa R diketahui membantu terdakwa Y dalam pembunuhan remaja SMP berinisial N di gudang peluru Kedung Cowek, Kota Surabaya, dituntut empat tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menuntut pidana penjara selama sembilan tahun pada Terdakwa Y.
Dua peretas website Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Institusi Tekhnologi 10 November Surabaya (ITS) memilih website lembaga tersebut untuk diretas lantaran tak akan diblokir oleh Kementerian Informasi dan Informatika
Dua pelaku yang membobol website Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) salah satunya bekerja sebagai admin website perjudian di Kamboja.
Website Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya diretas jadi situs judi online. Laman tersebut dijadikan sarana meningkatkan Search Engine Optimization
Sidang perkara memalsukan keterangan dalam akta autentik dan menggunakannya sebagaimana tertuang dalam pasal 266 KUHP yang mendudukkan Liliana Herawati
Jaksa Kejari Tanjung Perak Herlambang Adhi Nugroho membuat terdakwa penganiayaan taruna Poltekpel Surabaya, Daffa Adiwidya Ariska tak bisa bebas dari hukum
Polda Jatim menangkap wanita asal Lumajang, Setiyo Rini (43), diduga menipu para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan modus trading palsu, Alfa Forex Trading.







