Surabaya (beritajatim.com) – Dua peretas website Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Institusi Tekhnologi 10 November Surabaya (ITS) memilih website lembaga tersebut untuk diretas lantaran tak akan diblokir oleh Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) Polda Jatim AKBP Arman mengatakan para pelaku nekat meretas website milik pemerintah tersebut selain untuk eksistensi di kalangan para hacker juga untuk mencari keuntungan dengan memasang iklan situs judi.
“Kenapa harus situs resmi pemerintah? Karena situs pemerintah tidak akan diblokir oleh Kominfo. Apabila dibobol tetap bisa terpampang iklan yang dipasang disitu, harapannya banyak yang bisa melihat,” ujar Arman.
Arman memastikan, kendati dua website tersebut diretas oleh pelaku namun tidak bisa mengambil data secara detail. Tapi memang tetap berdampak lantaran pelayanan yang memanfaatkan situs tersebut terganggu. “Karena situs tersebut untuk pelayanan publik, jadi pelayanan masyarakat terganggu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnga, dua pelaku yang membobol website Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Institut teknologi 10 November Surabaya (ITS) salah satunya bekerja sebagai admin admin website perjudian di Kamboja.
Dia adalah Muhammad Acil alias Mister Cakil (23) asal Legok Tangerang Banten. Mister Cakil mendapatkan upah dari pekerjaannya tersebut sebesar Rp 10 juta per bulan. Sementara Agus Triyadi mendapat keuntungan sebesar Rp 200 ribu dari menjual website yang sudah tertanam sistemnya.
BACA JUGA: Website Pemprov Jatim dan ITS Diretas Jadi Situs Judi
“Per sub domain yang berhasil diretas, AT mendapat bayaran sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan, Mister Cakil sebagai admin website judi di Kamboja ini mendapat gaji Rp 10 juta perbulan,” ujar
Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman, Rabu (31/5/2023).
Arman mengatakan, Agus Tiyadi ditangkap pada 28 Maret 2023 di kediamannya. Sedangkan, Mister Cakil ditangkap pada 7 Mei 2023 di kediamannya sepulang dari Kamboja. Setelah ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Jatim untuk diproses lebih lanjut.
Sementara Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kominfo Jatim, Achmad Fadlil Chusni mengimbau, pemilik website harap memperhatikan memprioritaskan keamanan tanpa celah untuk menutup akses hacker melakukan upaya peretasan.
BACA JUGA: Peretas Website Pemprov Jatim dan ITS Admin Situs Judi di Kamboja
“Waspada terhadap aplikasi. Mungkin pada saat hacker masuk, itu memanfaatkan upload file. Harusnya itu dibatasi, karena paling mudah mereka memanfaatkan celah dan disitu dititipkan yang namanya backdoor,” pungkasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit ponsel, 2 perangkat komputer rakitan dan 2 laptop rakitan. [uci/suf]






