DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali membentuk panitia khusus yang membahas rancangan peraturan daerah mengenai pengelolaan sampah, Senin (13/2/2023). Pengesahan perda tertunda karena berada di meja Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama satu tahun lebih.
Penulis: Oryza A. Wirawan
Universitas Jember segera membangun rumah sakit perguruan tinggi negeri (RSPTN) di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Izin mendirikan bangunan (IMB) telah terbit sejak 20 Agustus 2022.
Jember (beritajatim.com) – Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuka peluang kerja sama dengan Pondok Pesantren Tebuireng Kabupaten Jombang.…
Jember (beritajatim.com) – Ciplis Gema Qoriah, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, mengusulkan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD)…
Jember (beritajatim.com) – Sampah organik adalah jenis sampah terbanyak di Indonesia. Timbulan sampah organik secara nasional adalah 38,4 juta ton…
Jember (beritajatim.com) – Universitas Jember ternyata mengadopsi program ‘Wes Wayahe Jember Langit Biru’ milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Bagian…
Jember (beritajatim.com) – Indonesia tercatat sebagai negara peringkat kedua di dunia setelah Arab Saudi dalam urusan memproduksi sampah sisa makanan.…
Jember (beritajatim.com) – Tri Ratnasari, Ketua Tim Lingkungan Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengusulkan agar slogan ‘buanglah sampah…
Jember (beritajatim.com) – Ketua Kelompok Kerja Peraturan Daerah Sampah DPRD Jawa Timur Satib mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember mengenai potensi bahaya…
Jember (beritajatim.com) – Sampah masih belum mendapat perhatian sepenuhnya oleh sebagian pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur. Belum semua…









