Volume timbunan sampah yang terus meningkat sementara kapasitas terbatas menjadi pekerjaan rumah yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Jember.
Penulis: Oryza A. Wirawan
Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang baru disahkan bersama oleh DPRD Jember dan Bupati Muhammad Fawait.
DPRD Jember mendorong implementasi Perda Ripparda 2026-2041 agar pariwisata menjadi penggerak ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan PAD.
DPRD Jember meminta Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah tidak berhenti sebagai formalitas, tetapi diwujudkan melalui program, anggaran, dan peningkatan kesejahteraan guru.
Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember Tahun 2026–204 menegaskan, bahwa daerah ini memiliki 11 Destinasi Pariwisata
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah menyetujui pengesahan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Tenaga Kesehatan.
PPP Jember menegaskan penyelesaian sengketa medis harus mengutamakan kearifan lokal melalui mediasi dalam pembahasan Perda Pelindungan Tenaga Kesehatan.
Jember (beritajatim.com) – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyetujui bersama pengesahan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan…
Pembangunan kepariwisataan tidak hanya dipandang sebagai upaya ekonomi semata. Ini juga instrumen peningkatan kualitas hidup masyarakat
Jember (beritajatim.com) – Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya punya Peraturan Daerah tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah, yang disetujui bersama oleh DPRD…









