Penulis: Hendra Brata

Reporter beritajatim.com untuk wilayah liputan di Jakarta dan sekitarnya. Reportase di bidang sosial, politik, ekonomi, dan hukum

Foto BeritaJatim.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan proses pengembalian jenis tahanan tersangka kasus korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) kembali menjadi tahanan rumah tahanan (rutan). Setelah sebelumnya, Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil Qoumas memperoleh pengalihan menjadi tahanan rumah.