Jombang (beritajatim.com) – Satpol PP dan Polres Jombang menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah hotel yang ada di kawasan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, saat Ramadan, Senin (18/4/2022) malam. Hasilnya, petugas gabungan mengamankan tujuh pasangan kumpul kebo atau bukan suami istri.
Saat diamankan, mereka asyik mengumbar nafsu di kamar hotel dengan pasangannya masing-masing. Tentu saja, saat pintu digedor petugas, pasangan mesum ini kebingungan. Ketika pintu terbuka, kondisi kamar nampak berantakan. Bahkan ada pasangan yang nafasnya masih ‘ngos-ngosan’.
[berita-terkait number=”5″ tag=”razia-hotel”]
Setidaknya ada dua hotel kelas melati yang menjadi sasaran petugas. Yakni, Hotel Mulya Jaya dan Sederhana. Begitu datang di hotel pertama, petugas langsung menyisir setiap kamar. Hasilnya, ditemukan 2 pasangan mesum di kamar berbeda. Saat diminta menunjukkan surat nikah, mereka hanya menggelengkan kepala. Selanjutnya, keduanya digiring ke mobil patroli.
Sama halnya di hotel kedua, petugas juga memeriksa kamar-kamar. Walhasil, terdapat lima pasangan kumpul kebo yang tertangkap basah. Bahkan ada beberapa dari mereka yang usianya sudah tua. “Jadi total ada tujuh pasangan mesum yang kita amankan, Selain dari Jombang, ada juga yang berasal dari luar Jombang,” kata Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto.

Apa sanksi bagi mereka? Purwanto mengatakan, razia yang dilakukan itu dalam rangka penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang tentang Larangan Pelacuran. Sehingga tujuh pasangan kumpul kebo tersebut dibawa ke kantor Satpol PP guna pembinaan.
“Mereka kita minta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Tujuh pasangan yang terjaring razia melanggar Perda Jombang nomor 15 tahun 2009 tentang larangan pelacuran,” pungkas Purwanto. [suf]






