Jakarta (beritajatim.com) – Aset perbankan syariah di Indonesia kini telah mencapai angka Rp840 triliun dan diproyeksikan akan segera menembus Rp1.000 triliun.
Hal ini menunjukkan potensi besar bagi pengembangan sektor ekonomi syariah yang dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional.
Dalam seminar internasional bertajuk “Ekonomi dan Keuangan Syariah: Kebijakan untuk Pemerintahan Prabowo,” Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyampaikan bahwa instrumen kebijakan ekonomi dan politik perlu mendukung perkembangan ekonomi syariah.
Acara yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Selasa (3/9/2024) ini juga sekaligus meresmikan Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah (CSED), hasil kerja sama antara INDEF, Universitas Paramadina, dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Prof. Didik, yang juga merupakan Pendiri INDEF, menekankan bahwa tantangan ekonomi Indonesia termasuk ketimpangan dalam kepemilikan aset, di mana hanya segelintir pihak yang menguasai sebagian besar tanah. “Ekonomi syariah dapat memberikan solusi untuk mengatasi ketimpangan ini,” tegasnya.
Potensi Pasar Keuangan Syariah di Indonesia dan Global
Rabin Indajad Hattari, Sekretaris Kementerian BUMN, mengungkapkan bahwa pasar kesehatan global dan keuangan syariah, terutama di Afrika, memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Ia menyebutkan bahwa aset keuangan syariah diperkirakan akan mencapai $4,5 miliar pada 2022 dan diproyeksikan melonjak menjadi $617 miliar di masa mendatang.
Namun, menurut Rabin, tantangan utama yang dihadapi oleh sektor ini adalah rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah, kurangnya inovasi produk, serta keterbatasan sumber daya manusia yang berkualitas. Hal ini menjadi fokus penting untuk dikembangkan ke depan.
Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia Meningkat Pesat
Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, juga turut hadir dalam seminar tersebut dan menyampaikan bahwa dalam lima tahun terakhir, peringkat Indonesia dalam ekonomi dan keuangan syariah meningkat dari posisi ke-10 menjadi ke-3 secara global. Pencapaian ini, menurutnya, tidak terlepas dari kemajuan dalam sektor makanan halal dan produk desain muslim, serta semakin bervariasinya layanan keuangan berbasis syariah seperti asuransi, obligasi syariah, dan pembiayaan usaha.
“Pemerintah terus mempercepat pengembangan ekonomi syariah melalui penguatan infrastruktur dan ekosistem, baik di tingkat pusat maupun daerah, salah satunya melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS),” ujar Ma’ruf.
Meski begitu, Ma’ruf juga mengingatkan bahwa tantangan seperti rendahnya literasi masyarakat dan keterbatasan regulasi masih menjadi penghambat. Oleh karena itu, fokus ke depan adalah mengembangkan sinergi antara empat pilar utama, yakni regulasi, inovasi teknologi, digitalisasi, dan peningkatan literasi.
Peran INDEF dan Dukungan Kebijakan untuk Pengembangan Ekonomi Syariah
Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif INDEF, menambahkan bahwa ekonomi syariah dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih inklusif dan adil. Menurutnya, dukungan kebijakan dan regulasi dari pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa ekonomi syariah dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan nasional.
“Dengan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan, ekonomi syariah diharapkan mampu mengatasi kemiskinan dan menciptakan keadilan sosial yang lebih merata di masyarakat,” tutup Esther. (ted)






