Pamekasan (beritajatim.com) – Salah satu anggota DPRD Pamekasan, Tabri, mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui program penanganan stunting dari Dinas Sosial (Dinsos).
Bantuan tersebut berupa telur dan daging ayam. Namun bantuan itu akhirnya dikembalikan ke Kantor Dinsos Pamekasan, Jl Dirgahayu 159 Pamekasan, seiring dengan status dirinya yang sudah ditanggung negara.
“Saat ini kami bersama keluarga sudah ditanggung negara, oleh karena itu bantuan yang seharusnya dialokasikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Dan bantuan ini kami kembalikan,” kata Tabri, Senin (2/9/2024).
Ia meminta Dinsos Pamekasan, agar segera menghapus data dirinya bersama keluarga dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Kami harap Dinsos melakukan pembaruan atau updating data DTKS dengan evakuasi yang baik, sehingga akurat dan tepat sasaran,” pintanya.
“Sejauh ini banyak temuan orang yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan bantuan, tetapi justru terdapat sebagai penerima. Sebaliknya, mereka yang berhak justru tidak terdata di DTKS,” imbuhnya.
Politisi muda Partai Demokrat Pamekasan, juga sangat berharap langkah yang dilakukan bisa menjadi contoh bagi pejabat atau masyarakat yang berada dalam kondisi serupa, agar lebih jujur dan komitmen memastikan program pemerintah tepat sasaran.
“Artinya bantuan seperti ini seharusnya menjadi hak mereka yang benar-benar membutuhkan, karena itu penting bagi kita semua untuk berperan aktif memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” pungkasnya.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinsos Pamekasan, khususnya berkenaan dengan updating data DTKS maupun program bantuan yang tidak tepat sasaran. [pin/suf]






