Surabaya (beritajatim.com) – Hafidz Fawwaidz (25) membantah melakukan penganiayaan kepada seorang remaja Pakal, Surabaya bernama Iqbal (19). Lewat kuasa hukumnya, Billy Handiyanto, Hafidz menjelaskan bahwa waktu itu kedua keluarga sepakat saling memaafkan dan pertemuan berjalan dengan damai.
“Bahkan mereka ngobrol kanan kiri itu enak. Karena besoknya mereka mau ke polsek bersama-sama untuk mencabut laporan. Kalau di logika, masak ada penganiayaan. Nah ini yang perlu diluruskan,” kata Billy Handiyanto kepada Beritajatim.com, Senin (22/04/2024) malam.
Billy menjelaskan bahwa dalam peristiwa itu justru Hafidz Fawwaidz lah yang yang dirugikan karena tindakan Iqbal dan teman-temannya. Kaca mobil bagian depan mobil Hafidz Fawwaidz rusak setelah dilempar oleh gerombolannya Iqbal. Setelah melempar, Iqbal disebut kabur ke arah rawa-rawa.
“Klien kami sudah melakukan tindakan tepat, langsung lapor polisi. Infonya ditemukan alkohol dan obat-obatan terlarang yang dibawa di motor sekelompok pelempar batu tersebut,” jelasnya.
Dari keterangan Hafidz Fawwaidz ke Billy, kejadian itu berlangsung pada minggu ketiga bulan Maret 2024. Saat itu, Hafidz Fawwaidz pulang ziarah dari makam Sunan Drajad di Lamongan. Sesampainya di rumah, mobil Haffidz Fawwaidz dilempar batu tanpa alasan yang jelas. Beruntung, kaca yang dilempar tidak sampai tertembus batu.
“Untung saja batu itu tidak kena mata HF, hanya kaca depannya mengalami kerusakan berat. Klien saya memang tidak kenapa-kenapa, tetapi pelemparan batu jelas perbuatan yang tidak boleh dan melanggar hukum,” ujar Billy.
Setelah terjadi pelemparan, Hafidz Fawwaidz langsung mencari tahu siapa yang melempar batu. Billy menyebut bahwa saat itu Iqbal dan teman-temannya dikejar oleh warga. Karena ketakutan, sepeda motornya sempat ditinggalkan.
“Dari laporan itu, anggota polsek masuk ke situ (rawa-rawa) dan berhasil menangkap satu orang. Infonya dari polsek, ditemukan juga obat-obatan dan alkohol di sepeda motor pelaku, katanya ada mobil lain yang dilempari juga,” tutup Billy. (ang/ian)






