Jember (beritajatim.com) – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) mendorong diciptakannya sebuah regulasi dan kebijakan afirmatif yang berpihak kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ketua Kopri Jember Isna Asaroh mendesak penebitan peraturan daerah (perda) yang melindungi UMKM. “Kami mendesak lahirnya Perda UMKM untuk memberikan perlindungan hukum dan fasilitas pengembangan usaha kecil,” katanya, dalam rapat dengat pendapat di gedung DPRD Kabupaten Jember, Kamis (18/9/2025).
Menurut Isna, perda ini bisa menjadi instrumen untuk menciptakan iklim usaha yang adil kepada pelaku UMKM dan memangkas birokrasi yang berbelit. “Kalau berkaca pada kabupaten lain seperti Bondowoso dan Lumajang yang sudah punya Perda UMKM, masa Jember kalah. Biasanya kan Jember ini ini jadi percontohan,” katanya.
Sektor UMKM, menurut Isna, menjadi harapan untuk masyarakat kecil. “Tapi pada hari ini kita menyaksikan ada beberapa hambatan yang diterima para pelaku UMKM, khususnya yang kecil-kecil begitu ya. Nah, kami kira perlu adanya sebuah regulasi ataupun kebijakan afirmatif yang berpihak pada UMKM,” katanya.
Maimunah, aktivis Kopri lainnya, menyayangkan belum adanya payung hukum peraturan daerah yang melindungi UMKM. “Di Kabupaten Jember hanya peraturan bupati,” katanya.
Perbup itu, menurut Maimunah, hanya mengatur fungsi, tugas, dan struktur. “Namun ketika kita berbicara perda, itu sudah sangat detail: terkait penataan, pemberdayaan, kemitraan, perizinan, serta pendampingan dan juga payung hukum. Juga ada sanksi bagi para pelaku UMKM yang melanggar aturan,” katanya.
Sementara itu, Vemia Ika Nurmalasari, aktivis Kopri lainnya, menyarankan, Dinas Koperasi dan UMKM untuk mengoordinasi pengajuan sertifikasi halal, izin usaha, Nomor Induk Berusaha bagi pelaku UMKM. “Jadi tidak ada UMKM kecil yang merasa termarginalkan, bukan hanya UMKM-UMKM binaan,” katanya.
Lebih jauh, Kopri ingin DPRD Jember memperjuangkan penyelenggaraan pelatihan literasi digital agar UMKM mampu berdaya saing di pasar modern. “Jadi ee UMKM tidak hanya dipasarkan secara offline tapi juga bisa dipasarkan secara online. Punya platform tersendiri,” kata Isna.
Kopri ingin Pemkab Jember menjamin akses permodalan melalui skema kredit lunak atau dana bergulir untuk masyarakat yang hendak memulai usaha.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Jember Murdiarto berjanji akan meningkatkan kinerja perizinan untuk pelaku UMKM. “Tugas Dinas Koperasi dan UMKM untuk program pemasaran UMKM, cakupannya melalui fasilitasi akses yang meliputi fasilitasi pameran, bazar, temu bisnis pelaku usaha dengan calon buyer, digital branding, pengembangan brand, dan layanan informasi terkait C-Point sebagai etalase produk secara online bagi pengusaha bagi pelaku usaha di Jember dan masyarakat konsumen,” katanya.
Murdiarto menegaskan, Dinas Koperasi dan UMKM Jember melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yang kemudian didukung kebijakan daerah, termasuk Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2021 tentang Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember.
Muhammad Zuhdi, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jember, mengatakan, pemerintah daerah memiliki program Cinta Gus Bupati terhadap UMKM. Ada pemberian bantuan 10 ribu gerobak usaha UMKM dan pedagang keliling atau melijo,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengingatkan, urusan UMKM bukan hanya soal legalitas. Dia meminta Dinas Koperasi dan UMKM progresif seperti di Banyuwangi. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Pemkab Banyuwangi memberikan insentif kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk meringankan biaya pengiriman barang. “Nah, itu kan agak progresif. Jadi tidak sekedar legalitas Aksesnya pun perlu,” katanya.
Kegiatan pameran produk oleh Dinas Koperasi dan UMKM Jember dinilai biasa-biasa saja oleh Widarto. “Saya pikir enggak ada gebrakan yang luar biasa. Tapi harapannya ke depan ada hal yang lebih progresif tadi itu. Berikan insentif untuk UMKM agar mereka bisa bergeliat, agar mereka bisa hidup,” katanya.
Saat masih mahasiswa, Widarto pernah meneliti daya tahan pelaku UMKM pada saat kritis. “Jadi pada krisis 1998, mereka yang masih bertahan ternyata adalah UMKM, termasuk pedagang kaki lima. Kebetulan saya waktu itu penelitian di Surabaya. Nah, saya berharap Jember ee lebih progresif soal UMKM ini,” katanya.
Tak hanya membantu akses legalitas, Widarto berharap Dinas Koperasi dan UMKM Jember membantu akses pasar. “UMKM ini ibarat anak SD. Kalau disuruh bertempur dengan perusahaan-perusahaan besar ya ibarat anak SD disuruh bertempur dengan mahasiswa. Sudah pasti kalah. Maka campur tangan pemerintah untuk memberikan perlindungan harus ada,” katanya.
“Kalau dibiarkan saja, sudah pasti terlindas. Namanya anak SD disuruh berkompetisi dengan SMA. Ibaratnya begitu ya. Jadi kami minta yang agak progresif. Nanti kami bantu komunikasikan. Misalkan untuk insentif butuh anggaran, kalau memang hitungannya jelas, biar kami bantu perjuangkan,” kata Widarto. [wir]






