Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menguji kelayakan dan kepatutan 75 bakal calon legislator DPRD dengan melibatkan pengurus cabang Nahdlatul Ulama (NU) setempat.
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan secara bertahap di kantor partai tersebut, Rabu (15/2/2023). Ada dua tim penguji yang dibentuk, masing-masing dipimpin Ketua PCNU Jember Saiful Bahri dan anggota DPRD Jember Hafidi.
“Ini memang tahapan yang diperintahkan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PKB. Tahapan rekrutmen caleg sudah mulai tahun lalu, diawali dengan pendaftaran secara online dan pendaftaran berdasarkan hasil musyawarah pengurus anak cabang,” kata Ayub.
Dua model pendaftaran dibuka PKB untuk masyarakat yang ingin menjadi caleg dan untuk kader yang diusulkan pengurus ranting dan anak cabang. Pelibatan NU secara struktural sudah dilakukan sejak tahap pendaftaran. Nama kader yang hendak dicalonkan pengurus anak cabang akan dikonsultasikan dengan pengurus majelis wakil cabang NU.
Sebagian peserta uji kelayakan dan kepatutan adalah sosok yang pernah menjadi kader partai lain. “Tidak perlu saya sebutkan, tapi banyak. Warga Tionghoa pun ada yang ikut uji kelayakan dan kepatutan,” kata Ayub.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pkb-jember”]
Salah satu warga Tionghoa itu adalah Sugiarto Kurniawan. “Saya kader NU. PKB adalah partai yang lahir dari rahim NU. Maka saya memilih PKB sebagai wadah menyampaikan aspirasi kami sebagai warga nahdliyyin,” katanya.
Sugiarto sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari. “Tapi karena ada perubahan (daerah pemilihan) yang signifikan berdasarkan keputusan KPU, maka saya harus ekstra berusaha lagi, bagaimana memaksimalkan PKB di Dapil 1, saya bisa menang, dan Gus Muhaimin bisa memenangi Pilpres 2024,” katanya.
Setelah semua nama bakal caleg masuk ke meja DPC PKB Jember, uji kelayakan dan kepatutan pun digelar. “Kami meminta PCNU Jember terlibat, karena PKB anak kandung NU. Dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis, NU dilibatkan. Minimal NU memberikan perhatian bagaimana penyeleksian bakal caleg ini,” kata Ayub.
Keterlibatan NU dalam proses penjaringan ini juga bertujuan untuk mengingatkan bakal caleg terhadap konstituen yang harus diperjuangkan saat terpilih menjadi anggota DPRD Jember. “Karena ini tak bisa dipisahkan,” kata Ayub.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, setiap bakal caleg akan menyampaikan visi dan misi masing-masing serta alasan mengikuti pemilu. “Kenapa mereka tertarik berjuang melalui PKB? Kedua, mereka akan ditanya seputar pengetahuan tentang pemerintahan dan kesiapan mereka,” kata Ayub.
[berita-terkait number=”3″ tag=”nu-jember”]
Setelah proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut, DPC PKB Jember akan menentukan daerah pemilihan bagi para bakal caleg yang lolos. Ada 50 bakal caleg yang akan ditempatkan di tujuh daerah pemilihan. “Kenapa kami melakukan sekarang, karena menunggu pastinya penentuan daerah pemilihan. Setelah pembekalan, semua caleg akan diterjunkan ke daerah pemilihan masing-masing,” kata Ayub.
Berdasarkan keputusan KPU RI, Dapil Jember 1 memperebutkan 7 kursi, yang meliputi Kecamatan Ajung, Kaliwates, Sumbersarim Pakusari. Dapil Jember 2 memperebutkan 7 kursi, yang meliputi Kecamatan Rambipuji, Panti, Sukorambi, Patrang, Arjasa.
Dapil Jember 3 memperebutkan 6 kursi, yang meliputi Jelbuk, Kalisat, Ledokombo, Sukowono, Sumberjambe. Dapil Jember 4 meliputi Tempurejo, Mumbulsari, Mayang, Silo yang memperebutkan 6 kursi.
Dapil Jember 5 memperebutkan 8 kursi, meliputi Balung, Wuluhan, Ambulu, Jenggawah. Dapil Jember 6 memperebutkan 7 kursi meliputi Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger. Dapil Jember 7 memperebutkan 9 kursi, terbanyak dibanding dapil lainnya, yang meliputi Sumberbaru, Umbulsari, Tanggul, Semboro, dan Bangsalsari. [wir/suf]






