Ponorogo (beritajatim.com) – Keresahan warga Kecamatan Jenangan atas lalu lalang truk tambang yang selama ini dianggap ugal-ugalan, tercurahkan dalam aksi damai di depan Balai Desa Jimbe.
Mereka menuntut pembatasan jam operasional, hingga larangan truk over dimension over loading (ODOL) yang menyebabkan kerusakan jalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Aksi warga ini bukan tanpa alasan. Jalanan utama yang menghubungkan Desa Plalangan, Jimbe dan Semanding hingga setiap hari dipadati truk-truk pengangkut material tambang. Truk-truk tersebut sebagian melaju dengan kecepatan tinggi, tak peduli kondisi lingkungan sekitarnya. Dampaknya, jalan rusak, debu beterbangan, dan anak-anak sekolah harus berjibaku menyusuri jalanan yang tak lagi ramah.
“Kami hanya minta ketertiban. Truk-truk itu jangan sampai melintas saat jam sibuk, apalagi pas anak-anak berangkat sekolah. Paling tidak steril mulai jam 06.00 sampai 07.30 pagi,” tegas Heru Susanto, salah satu warga setempat yang ikut aksi damai, Selasa (29/7/2025).
Selain sopir truk tambang, pengelola tambang juga turut menjadi biang kerusakan jalan. Warga meminta agar ukuran bak truk dikembalikan sesuai standar, agar tidak membawa muatan berlebih yang mempercepat kerusakan jalan.
Audiensi pun digelar. Bertempat di Balai Desa Jimbe, perwakilan warga, sopir, pengelola tambang, bersama unsur Forkopimca Jenangan dan Dinas Perhubungan Ponorogo, duduk satu meja mencari solusi.
Hasilnya, kesepakatan bulat dicapai dan ditandatangani di atas materai. Polsek Jenangan, personel Satpol PP, hingga Polres Ponorogo turut berjaga di lokasi demi menjaga suasana tetap kondusif.
“Kami sepakat mengurangi dimensi bak truk. Kalau bak terlalu besar ya kami lepas. Soal jam operasional, nanti kami sesuaikan. Jalanan juga kami lewati pelan-pelan,” kata Andriwan, perwakilan sopir truk tambang. (end/ian)






