Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi ratusan karyawan PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di depan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui audiensi, BPJS Kesehatan memastikan kepesertaan pekerja yang sempat nonaktif kini diaktifkan kembali.
Aksi yang digelar Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) Kabupaten Mojokerto ini dipicu oleh tidak aktifnya layanan BPJS Kesehatan yang berdampak pada ribuan karyawan. Kondisi tersebut terjadi akibat keterlambatan pembayaran iuran oleh manajemen perusahaan pada Maret 2026.
Ketua SPAI FSPMI Kabupaten Mojokerto, Eka Herawati, mengatakan para pekerja sangat terdampak karena tidak bisa mengakses layanan kesehatan.
“Teman-teman pekerja ini sangat terdampak karena tidak bisa mengakses layanan kesehatan. Kami datang untuk memastikan ada solusi cepat, dan alhamdulillah BPJS Kesehatan merespons dengan baik,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, hasil audiensi memastikan kepesertaan dapat kembali aktif dengan syarat perusahaan segera melunasi iuran. Pihak manajemen PT Pakerin pun telah menyatakan kesanggupan untuk melakukan pembayaran.
“Perusahaan sudah menyatakan kesiapannya untuk membayar. Jika hari ini dibayarkan, maka kepesertaan bisa langsung aktif kembali. Sudah dibayarkan sebenarnya tapi terlambat karena kendala keuangan perusahaan,” jelasnya.
Keterlambatan pembayaran pada 31 Maret malam membuat sistem BPJS tidak dapat memproses iuran tepat waktu, sehingga per 1 April kepesertaan pekerja dinonaktifkan. Akibatnya, karyawan tidak dapat mengakses layanan kesehatan.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Tri Hardianto, menjelaskan bahwa secara sistem keterlambatan tersebut memunculkan tagihan kumulatif dua bulan, yakni Maret dan April.
“Pembayaran yang dilakukan di akhir Maret tertolak, sehingga pada 1 April sistem otomatis membentuk tagihan baru dua bulan,” ujarnya.
Karena saat itu perusahaan hanya mampu membayar satu bulan, sebagian peserta tetap tidak aktif. Namun setelah koordinasi dengan kantor pusat, BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran pembayaran.
“Kami sudah mendapatkan persetujuan agar pembayaran bisa dilakukan satu bulan terlebih dahulu. Virtual akun sudah dibuka, sehingga hari ini bisa langsung dibayarkan dan kepesertaan kembali aktif,” jelasnya.
Untuk satu bulan, total iuran yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp327 juta untuk 1.227 karyawan. Sementara sisa kewajiban akan diselesaikan secara bertahap oleh manajemen perusahaan.
Usai aksi di kantor BPJS Kesehatan di Jalan Empu Nala, Kecamatan Magersari, para pekerja melanjutkan langkah ke Surabaya untuk mengawal hasil kesepakatan di tingkat regional, tepatnya di Kantor BPJS Kesehatan Regional VII Jawa Timur.
Sebelumnya, ratusan karyawan PT Pakerin yang berlokasi di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir gerbang pabrik, Senin (6/4/2026), sebagai bentuk protes atas persoalan upah dan iuran BPJS yang belum terselesaikan. [tin/beq]






