Pasuruan (beritajatim.com) – PT King Jim Indonesia yang didemo selama lima hari berturut-turut ikut menghadiri audiensi di Polres Pasuruan. Kuasa hukum PT King Jim Indonesia, Dadang Lisdianto, mendorong agar permasalahan ini cepat selesai. PT King Jim Indonesia berada di kawasan industri PIER.
Namun demikian, saat ini pihaknya belum memutus perjanjian dikarenakan ada konsep hukum. Saat ditanya terkait berapa lama perjanjian, Dadang tak ingin membocorkan kepada media. “Saat ini kan kerjasama sedang berlangsung maka ada konsep hukumnya. Perjanjiannya hanya untuk pihak yang terkait dan sudah atas persetujuan warga,” kata Dadang, Rabu (23/11/2022).
Dadang mengatakan bahwa karyawan sempat terganggu dengan adanya demo. Dikarenakan suara demo terdengar hingga dalam pabrik. Dengan adanya demo, pihak PT King Jim Indonesia menyayangkan ketegasan dari Pier. Karena menurutnya seharusnya PIER memberikan rasa aman kepada pihak yang berada di kawasan industri.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pandean-pasuruan”]
Di lain tempat, humas CV Wahyu Putra, Wahyudi mengatakan bahwa sudah menyampaikan kepedulian masyarakat. Bahkan pihaknya sudah memberikan konpensasi berupa uang. “Kami sudah memberikan kompensasi berupa uang dengan nilai Rp 10 juta setiap bulannya ke karang taruna. Maka dari itu muncul surat perjanjian, tapi mereka berupaya mengubah perjanjian itu,” kata Wahyudi.
Wahyudi kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan ruang untuk merevisi pemberian retribusi. Namun, uang tersebut disarankan untuk dimasukkan ke dalam PAD (pendapatan asli daerah). [ada/suf]






