Pasuruan (beritajatim.com) – Demo yang dilakukan oleh warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan sudah berjalan lima hari. Warga menuntut hak pengelolaan anfalan yang berada di pabrik PT King Jim Indonesia di kawasan PIER.
“Tuntutan kami agar anfalan pabrik dikelola oleh warga. Karena selama ini anfalan pabrik dikelola oleh pihak ketiga, sedangkan lokasi pabrik sendiri berada di area Pandean,” kata Ketua Karangtaruna Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Hasim.
Pihak ketiga yang dimaksud oleh Hasim yakni CV Wahyu Putra. Menanggapi hal tersebu, humas CV Wahyu Putra, Wahyudi mengatakan bahwa sebelumnya sudah melakukan perjanjian dengan warga.
Namun pada pertengahan, warga tiba-tiba mencabut perjanjian tersebut secara sepihak. Hal ini dilakukan karena warga tidak setuju dengan isi perjanjian yang sudah disepakati.
“Dulu anfalan sudah diberikan oleh warga sekitar, namun warga tidak bisa mengelola. Kemudian kami selaku pihak ketiga melakukan perjanjian dengan warga dan sudah ditandatangani, termasuk kepala desa,” kata Wahyudi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
Wahyudi juga menjelaskan selama ini dirinya juga sudah memberikan konpensasi kepada warga. Kompensasi ini dilakukan untuk diberikan kepada anak yatim piatu dan juga kaum duafa di Desa Pandean.
Setiap tahunnya CV Wahyu Putra juga mengupayakan kompensasi yang diberikan kepada warga meningkat. Namun, warga tidak memberikan timbal balik dan melakukan demo. [ada/but]






