Kediri (beritajatim.com) – Seorang pria yang berprofesi sebagai pengacara asal Kediri Tjetjep Mohammad Yasien, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector bank di kawasan Griya Kebraon Selatan, Surabaya, pada Senin malam 13 Januari 2025. Akibat pengeroyokan itu, ayah dari Azhar S M mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Menurut Tjetjep, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB saat dirinya selesai melaksanakan salat Maghrib di Masjid Roudhotul Falah, Surabaya.
Peristiwa naas ini bermula ketika Bapak Tjetjep mendatangi Rumah Makan Bapak Proko untuk berbuka puasa. Tidak disangka, sekelompok debt collector yang sedang menagih utang kartu kredit milik Proko, justru salah paham dan mengira Tjetjep adalah pengacara dari Proko. Padahal, pengacara yang sah adalah adik dari Azhar, Ahmad Fahmi.
Akibatnya, Tjetjep dipukuli secara beramai-ramai oleh para debt collector tersebut, meskipun di lokasi kejadian telah hadir puluhan polisi dari Polsekta Karangpilang Surabaya yang sebelumnya sudah berada di tempat selama satu jam. Kejadian ini meninggalkan korban dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Setelah insiden tersebut, Tjetjep segera dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk melapor, namun sempat pingsan akibat muntah-muntah. Ia kemudian dibawa dengan ambulans ke Rumah Sakit Umum Pelabuhan Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Bapak Tjetjep mengalami gegar otak ringan.
“Saya dikeroyok orang tak dikenal (debt colektor) sekitar 15 orang yang mengaku bermasalah dengan klien saya,” kata Tjetjep kepada beritajatim.com.
Azhar S M, putra dari Tjetjep Mohammad Yasien, berharap agar masyarakat memberikan doa agar ayahnya segera pulih dari cedera yang dialaminya.
Kejadian ini menambah daftar panjang keluhan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector dalam proses penagihan utang.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. [nm/beq]






