Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyampikan permohonan maaf atas kesalahan data pertanyaan yang digunakan panelis saat debat kedua Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar pada Rabu (30/10/2024) kemarin. Data yang salah ini berkaitan dengan KPK dan angka korupsi.
Terkait hal itu, KPU Kota Blitar akan melakukan evaluasi pelaksanaan debat Pilwali Blitar. KPU Kota Blitar pun akan memberikan rujukan data kepada panelis agar kesalahan serupa tidak terjadi kembali.
“ Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada KPK, Pemerintah Kota Blitar, dan seluruh masyarakat atas terjadinya kesalahan fatal pada pertanyaan huruf D dalam debat tersebu,” ungkap Rangga Bisma Aditya, Ketua KPU Kota Blitar, Kamis (31/10/2024).
Kesalahan data ini terjadi pada pertanyaan dari panelis debat dalam huruf D. Pertanyaan yang salah tersebut berbunyi “Korupsi di pemerintahan Kota Blitar menjadi masalah serius. Data komisi pemberantasan korupsi tahun 2023 menunjukkan kerugian negara mencapai 10 milyar rupiah terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Sementara sekitar 35% anggaran untuk infrastruktur dan pelayanan dasar terbuang sia-sia. Sementara survei awal di tahun 2024 menunjukkan 70% masyarakat merasa jika korupsi menghambat pembangunan untuk mengatasi ini diperlukan peningkatan akuntabilitas transparansi dan pendidikan anti korupsi sehingga Kota Blitar dapat membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dan pertanyaannya adalah apa rencana Paslon untuk mengimplementasikan program pendidikan anti korupsi di kalangan pegawai negeri dan masyarakat umum serta langkah-langkah apa yang akan diambil untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setelah banyaknya kasus korupsi”.
Menurut KPU, pertanyaan tersebut ada kekeliruan rujukan data. Di mana kasus korupsi dalam pertanyaan tersebut merupakan data global seluruh Indonesia, namun karena ada kesalahan ketik maka muncul asumsi itu terjadi di Kota Blitar.
“Ini langsung dari panelis langsung diberikan ke MC debat tanpa perantara KPU di acara seremoni yang ada namun ternyata memang ketika tidak ada catatan dan evaluasi itu, data yang kadang kala muncul termasuk pertanyaan yang ada di debat kemarin itu rujukannya salah termasuk salah ketik ada tanda petik tanda koma dan sebagainya bahwa pertanyaan di huruf D itu tidak terjadi di Kota Blitar dan memang sesuai dengan crosscheck kami bahwa pertanyaan yang muncul itu bertolak belakang dengan prestasi yang dimiliki oleh Kota Blitar yang berkaitan dengan KPK dan korupsi,” tegasnya.
Selama dua kali pelaksanaan debat, KPU Kota Blitar memang menggunakan sistem pertanyaan dari panelis langsung diberikan ke MC. Hal itu sengaja dilakukan agar menjaga kerahasiaan dari pertanyaan debat.
Dengan peristiwa tersebut KPU Kota Blitar pun akan mengevaluasi sistem pertanyaan debat. Nantinya KPU Kota Blitar akan memberikan rujukan data untuk pertanyaan dari panelis-panelis yang telah ditunjuk. (owi/ian)






