Pasuruan (beritajatim.com) – Hanura menjadi partai politik pendaftar pertama bacaleg ke KPU Kabupaten Pasuruan. Berkas sejumlah bacaleg dari Partai Hanura diserahkan pada Rabu (10/5/2023).
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin usai menerima pengurus Hanura mengatakan, seluruh berkas bacaleg yang disetorkan sudah diverifikasi. Hasil verifikasi tersebut diberikan kepada Partai Hanura.
“Sudah kami lakukan verifikasi kepada partai Hanura. Jika nanti berkas ada yang perlu diperbaiki, kami akan menghubungi parpol untuk dilakukan perbaikan,” jelas Faizin, Rabu (10/5/2023).
Faizin menyarankan partai yang mengantarkan bacaleg untuk tidak membawa massa yang banyak. KPU akan menerima semua partai dan akan melayaninya dengan baik.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Pasuruan Belum Terima Pendaftar Bacaleg
Sementara usai menerima berkas verifikasi, Ketua DPC Hanura Kabupaten Pasuruan, Muhammad Hermadi mengaku optimistis pada Pemilihan Legislatif 2024. Dia menyatakan tanggal pendaftaran dipilih yaitu 10 dan jam 10 guna menyamakan dengan nomor urut partai pada pemilu tahun depan.
Hermadi juga menyatakan pihaknya menargetkan 5 kursi dari 6 dapil di Kabupaten Pasuruan. Sehingga dirinya telah mendaftarkan sekitar 50 bacaleg ke KPU Kabupaten Pasuruan.
“Dari 6 dapil kami mendaftarkan sebanyak 50 caleg yang juga merupakan kuota maksimal dari KPU Kabupaten Pasuruan. Kami berharap bisa merebut lebih dari satu kursi agar bisa mendapat satu fraksi,” jelas Hermadi.
Hermadi memastikan bahwa Hanura Kabupaten Pasuruan siap menghadapi Pemilu 2024. [ada/beq]






