Surabaya (beritajatim.com) – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menyebut Tunjungan Hari Raya (THR) untuk tenaga kontrak atau Honorer tidak wajib diberikan. Tetapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengupayakan pengganti THR untuk para Honorer.
“Kalau honorer itu tenaga kontrak ada sendiri, kan itu gak wajib. Udah disampaikan oleh (Pemerintah pusat) kalau THR tidak ada untuk tenaga kontrak,” kata Eri, Selasa (11/4/2023).
Namun, Eri tidak menjanjikan THR tersebut bisa cair. Lantaran masih menghitung besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Nanti kita coba berhitung. Kita kan harus berbagi semuanya, doakan PADnya mugo mugo gede,” katanya.
Sementara Eri menyampaikan untuk THR ASN Pemkot Surabaya akan cair dalam waktu dekat. “Ya moga-moga bisa minggu ini (cair) Pokoknya sebelum lebaran penting maksimal THR,” katanya.
Namun, pemberian THR itu, kata dia, memang disesuaikan dengan anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan memaksimalkan PAD yang kini masih dihitung.
“Karena kan itu tergantung kekuatan APBD. Maksimalnya 50 persen, kan begitu. Kekuatan kita berapa. Surabaya ini kan pendapatannya tergantung dari PAD,” ujarnya.
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/video-viral-senjata-polrestabes-surabaya-ungkap-kejahatan/
Ia kembali menegaskan bahwa memang THR tergantung kekuatan PAD Surabaya. Sehingga, Pemkot Surabaya harus memaksimalkan PAD agar bisa memberikan THR kepada ASN ataupun kemungkinan juga ke tenaga kontrak.
“Kalau PAD maksimal, maka secara otomatis kita bisa memberikan maksimal Tunjangan Hari Rayanya. Kalau dikasih di awal-awal PAD belum masuk, (mereka hanya) bisa dapat sampai 5 persen,” ujar Eri.[asg/ted]






