Ponorogo (beritajatim.com) – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sudah menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan kepala desa (Kades) hasil pemilihan kepala desa (Pilkades).
Itu artinya sebanyak 23 kades terpilih nanti bakal segera dilantik oleh orang nomor satu di Kabupaten Ponorogo tersebut. Rencananya akan dilakukan pada tanggal 21 Desember 2022 nanti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Purwani. Dia menyebutkan bahwa pelantikan tinggal hitungan hari.
“Alhamdulillah, SK pengangkatan kades sudah ditandatangani oleh Bapak Bupati. Rencananya pelantikan pada tanggal 21 Desember ini,” kata Anik, Sabtu (17/12/2022).
Pelantikan tanggal 21 Desember itu, bukan asal pilih. Pasalnya tanggal tersebut, menurut perhitungan orang Jawa merupakan hari yang baik. Sehingga disepakati pelantikan dilaksanakan pada tanggal tersebut.
“Sebagai orang Jawa, kita cari hari yang baik, dan akhirnya sudah disepakati,” katanya.
Sebanyak 23 kades terpilih ini, bakal melaksanakan pelantikan di Pendopo Agung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Anik menyebut pihaknya pun membatasi jumlah pendamping kades yang akan dilantik nanti. Yakni yang harus mendampingi, istri atau suami kades terpilih, ketua BPD, ketua panitia pilkades, sekretaris desa (sekdes) dan keluarga.
“Tiap desa, pendamping maksimal 10 orang. Istrinya harus hadir, sebab nantinya akan menjadi ketua penggerak PPK desa,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya Pilkades telah dilakukan secara damai. Sebanyak 23 desa telah melaksanakan Pilkades serentak pada hari Selasa (22/11) lalu. Dimana Pilkades serentak itu, diikuti oleh 58 cakades. Dari jumlah cakades yang ikut itu, ada 17 petahana yang ingin mempertahankan kursi kadesnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-ponorogo”]
Hasilnya, dari 17 kepala desa (kades) petahana yang maju lagi, ada 9 petahana yang tidak bisa mempertahankan tahtanya. Mereka kalah dari penantang. Kades petahana yang akhirnya tumbang yakni di Desa Baosan Kidul dan Desa Cepoko (Ngrayun), Desa Bungkal (Bungkal), Desa Ngabar (Siman), Ngumpul (Balong). Kemudian ada lagi Desa Tegalombo (Kauman), Desa Gelangkulon (Sampung), Desa Morosari (Sukorejo) dan terakhir Desa Krebet (Jambon).
“Dari 17 kades petahana yang macung lagi, ada 9 orang yang kalah dan 8 orang bisa mempertahankan jabatannya,” kata Anik.
Anik menyebut 8 kades petahana yang masih mempertahankan jabatannya dengan memenangkan Pilkades serentak ini, yakni Desa Tugurejo dan Desa Wates (Slahung), Desa Gedangan (Ngrayun), Desa Sekaran (Siman). Selain itu juga ada Desa Kalisat (Bungkal), Desa Paringan (Jenangan), Desa Menang (Jambon) dan Desa Cekok (Babadan). (end/ted)






