Malang (beritajatim.com) – Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Kota Malang mencatat ada beberapa kejanggalan menjelang musyawarah olahraga kota (musorkot) KONI Kota Malang. Mereka menilai ada salah satu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ ART) yang tidak dilakukan.
“Ternyata di pasal 35, itu di angka 3 huruf b ini secara prosedural harusnya ada pemberitahuan tentang pelaksanaan muskot yang dilakukan secara tertulis dan dikirim ke setiap anggota yang berhak untuk mengikuti muskot sekurang-kurangnya 14 hari,” kata Ketua FASI Kota Malang, Wasto, Selasa (13/12/2022).
Wasto mengatakan, informasi rencana musorkot harus disebarluaskan secara terbuka pada setiap cabang olahraga (Cabor). Sebab, dalam satu musorkot agenda besarnya mengangkat kepengurusan KONI Kota Malang secara legal.
“Sementara KONI mendapat dana dari pemerintah, uang negara. Sehingga legalitas kepengurusan yang dilahirkan dari muskot harus ada dasar hukumnya, jangan menyalahi. Jangan sampai nanti berimbas kepada ketidak-absahan kepengurusan, sementara pengurus itu harus mempertanggung jawabkan uang negara,” ujar Wasto.
Wasto menuturkan dalam ad/art ada salah satunya berbunyi bahan yang akan dibahas pada musorkot harus di serahkan pada setiap peserta muskot sekurang-kurangnya 7 hari kalender sebelum musorkot diselenggarakan. Namun, dalam hal ini tidak ada yang diberikan kepada Cabor sebagai peserta musorkot nantinya.
“Ini syarat formil yang harus dilalui dan harus dipenuhi. Sehingga perlu tindakan secara administrasi, harus didokumentasikan dalam bentuk tanda terima dari para cabor bahwa sudah mendapatkan pemberitahuan 14 hari, dan sudah dapat bahan 7 hari sebelum muskot,” imbuh Wasto.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-malang”]
Wasto menuturkam didalam ad/art teknis aturan sudah dijelaskan. Sehingga hanya tinggal menjalankan. Dalam pemilihan ada beberapa tahapan salah satunya nama calon Ketua KONI Kota Malang harus ditetapkan saat musorkot. Dia berharap aturan ini dijalankan dengan baik agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Tahapan dukungan menjadi bakal calon sah saja. Tapi kalau namanya calon menurut saya harus ditetapkan saat muskot nanti. Jika mengikuti AD/ ART itu sudah sangat bagus, itu yang memang harus dipijak, jangan sampai melanggar ad art. Karena lagi-lagi, KONI mengelola uang negara,” tandas Wasto. [luc/but]






