Blitar (beritajatim.com) – Komisi I DPRD Kota Blitar memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat dan Konsultan perencana pembangunan. Pemanggilan ini dilakukan terkait rencana pembangunan gedung SMPN 6 Kota Blitar.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana rencana relokasi SMPN 6 Kota Blitar ke tempat yang baru. Komisi I ingin memastikan bahwa pemindahan dan pembangunan gedung baru SMPN 6 terus berjalan dan segera bisa dilakukan pembangunan.
“Intinya kita ingin mengetahui terkait perencanaan SMPN 6 yang itu sudah direlokasi dari Jl Sudanco Supriyadi menuju Jl Pemuda Sumpono, Ngegong,” Kata Nuhan Eko Wahyudi, Rabu (30/11/2022).
Relokasi SMPN 6 Kota Blitar ini dilakukan setelah gedung sekolah yang berada di Jl Sudanco Supriyadi akan digunakan untuk Museum PETA. DPRD Kota Blitar sendiri telah menyetujui anggaran untuk relokasi gedung SMPN 6, yakni sebesar Rp 30 Miliar lebih.
Komisi I DPRD Kota Blitar ingin memastikan bahwa anggaran itu dapat digunakan untuk membangun gedung berkualitas baik untuk proses pendidikan anak-anak. Maka dari itu pihak Dinas Pendidikan Kota Blitar bersama konsultan pembangunan dipanggil untuk memberikan pemaparan mengenai Detail Engineering Design (DED) gedung SMP tersebut.
“Kalau anggaran kita sudah disetujui kemarin, Rp 30 Miliar lebih. Maka dari itu kami ingin tahu seperti apa konsep pembangunan SMPN 6 ini,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”dprd-kota-blitar”]
Setelah dilakukan pemaparan, menurut Komisi I DPRD Kota Blitar, Detail Engineering Design (DED) gedung SMPN 6 yang baru, terbilang sudah cukup bagus. Seluruh dokumen design teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan umumnya, serta volume juga biaya penganggaran pekerjaan, yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan pihak konsultan sudah sesuai standar.
Maka dari itu, Komisi I meminta agar proses lelang nanti Dinas Pendidikan memilih rekanan yang berkualitas. Pengawas proyek pembangunan gedung SMPN 6 juga diharapkan menggunakan tenaga yang kompeten di bidangnya. “Tadi sudah kita lihat semua Detail Engineering Design (DED) gedung SMPN 6 yang baru, terlihat semua bagus, ya tinggal pemilihan rekanan kita harapkan yang memiliki qualified,” paparnya.
Proses lelang untuk pembangunan gedung SMPN 6 Kota Blitar dimulai pada Januari tahun depan. Diperkirakan proses kontrak untuk pengerjaan proyek pembangunan gedung SMPN 6 kota Blitar dilakukan pada bulan Maret. Sementara untuk proses pembangunan gedung sendiri dilakukan selama 1 tahun.

Sementara itu, hingga saat ini murid SMPN 6 Kota Blitar masih menggunakan gedung lama yang berada di lokasi yang tengah dibangun untuk museum PETA. Para siswa tersebut baru akan pindah ke gedung baru di Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar setelah pembangunan selesai yakni diperkirakan akhir 2023. “Kita harapkan setelah selesai dibangun akan langsung bisa ditempati oleh siswa SMPN 6Kkota Blitar,” pungkasnya.
Pembangunan Museum PETA sendiri memaksa Dinas Pendidikan Kota Blitar merelokasi 3 sekolah sekaligus yakni SMPN 3, SMPN 5, serta SMPN 6. Lokasi relokasi untuk SMP Negeri 3 Kota Blitar terletak di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, yang telah dibangun sejak 2020.
Sementara pada tahun ini, Pemkot Blitar juga merehabilitasi bekas gedung SMPN 10 di Kecamatan Sukorejo untuk relokasi SMPN 5. Sedangkan untuk SMPN 6 akan direlokasi ke gedung baru rencananya dibangun di Kelurahan Gedog. [owi/suf]






