Jember (beritajatim.com) – Bersatu harmonis dalam keberagaman di Indonesia memiliki banyak tantangan. Kebebasan berpendapat saat ini diwarnai berita-berita bohong (hoaks) dan berkembangnya ekstremisme.
“Banyak berita hoaks, dan kadang kala kita percaya. Ini jadi dilema bagi kita. Kita membangun negara kosmopolitanisme, pluralisme, dan demokrasi, itu artinya harus menjamin kebebasan orang berpendapat. Terus dari sini muncul hoaks, berita bohong,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dalam acara kuliah umum, di hadapan sivitas akademika Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (29/10/2022) sore.
“Hoaks lahir dari media sosial yang tidak ada penanggungjawabnya. Sudah lebih dari 800 ribu akun tak bertuan yang kemudian menyebarkan berita-berita bohong. Ini tantangan bagi kebersatuan kita. Kita sudah harmonis bagus, diadu domba,” kata Mahfud.
Mahfud mengajak generasi muda bergerak melawan hoaks ini dengan membangun rasionalitas. Berbeda dengan media massa konvensional yang memiliki penanggung jawab berita, akun-akun liar ini tidak memiliki penanggung jawab yang jelas. “Menurut teori propaganda, dulu Hitler mengatakan: biarpun salah, kalau diulang-ulang, rakyat percaya,” katanya.
Selain berita hoaks, Indonesia berada di bawah ancaman berkembanganya ekstremisme beragama. “Ekstrem ini melahirkan paham radikalisme. Jangan main-main. Memang radikalisme ada, cuma masih sedikit. Tidak semua orang yang punya gejala tertentu lalu disebut radikal, itu tidak boleh. Tapi radikalisme ada. Buktinya: bom,” kata Mahfud.
“Menurut undang-undang, hukum, sebuah gerakan yang ingin membongkar kesepakatan bersama sebagai satu bangsa melalui cara-cara inkonstitusional itu namanya radikal. Kalau dulu Bung Karno radikal itu bagus karena yang dilawan penjajah. Tapi kalau ini kan (bentuk negara Indonesia) sudah melalui proses kesepakatan, proses demokrasi. Kenapa memilih jalan lain?” kata Mahfud.
[berita-terkait number=”3″ tag=”hoaks”]
“Dalam teori, radikalisme melahirkan tiga bentuk gerakan. Satu, radikalisme melahirkan sikap intoleran, takfiri, menganggap orang lain salah. Tidak suka kebersatuan yang dibangun dalam Sumpah Pemuda,” kata Mahfud.
Gerakan kedua adalah gerakan ideologis yang masuk ke lembaga-lembaga pendidikan dan menyalahkan praktik bernegara di Indonesia. Gerakan ketiga adalah jihadis yang membunuh orang lain. “Jangan bilang tidak ada radikalisme itu,” kata Mahfud.
Mahfud membantah di Indonesia telah terjadi diskriminasi terhadap umat Islam. “Kata siapa? Saya juga umat. Ini semua sebagian besar umat. Tidak ada tuh diskriminasi. Menkopolhukamnya lulusan pesantren. Di mana mau menyebut diskriminasi?” katanya. [wir/suf]






