Jember (beritajatim.com) – Naskah akademik untuk rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang fasilitasi pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih dalam proses pematangan oleh tim dari Universitas Islam Jember. DPRD Jember berharap lewat raperda yang bakal jadi perda ini, ada perhatian untuk kelangsungan pendidikan santri.
“Naskah akademiknya belum kami terima. Nanti kalau uji publik akan kami datangkan perwakilan pesantren di Jember. Itu turunan Undang-undang tentang pesantren yang artinya negara siap hadir di tengah-tengah pesantren,” kata Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, Minggu (15/5/2022).
Itqon berharap Pemerintah Kabupaten Jember bisa memfasilitasi kebutuhan dunia pesantren. Dia sangat ingin beasiswa untuk santri jadi salah satu fokus setelah adanya perda pesantren.
“Saya ingin salah satu fokus perda ini adalah beasiswa untuk santri, terutama untuk mayoritas santri menengah ke bawah,” katanya.
Itqon menyebut beasiswa santri sangat penting. Dia mengingatkan jangan sampai santri putus mondok hanya gara-gara ketiadaan biaya.
“Esensi kehadiran Pemerintah Daerah Jember di dunia pesantren adalah jaminan bagi para santri untuk menyelesaikan studi di pondok pesantren,” katanya.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember menempatkan pesantren dan kiai sebagai agen yang menghubungkan antara pemerintah dan masyarakat. RPJMD mengamanatkan agar perumusan kebijakan pembangunan harus berbasiskan kearifan lokal dengan karakteristik seni budaya, kewilayahan, keagaamaan, dan dunia pesantren yang menjadi identitas Kabupaten Jember.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Jember”]
Pesantren juga punya peran penting dalam RPJMD untuk memperbaiki taraf hidup dan pendidikan masyarakat Jember. RPJMD menegaskan: “Integrasi pelayanan pendidikan tidak hanya pada pelayanan pendidikan formal yang bernaung pada organisasi perangkat daerah urusan pendidikan, namun dengan karakteristik Jember yang memiliki potensi pengembangan pendidikan yang dikelola oleh organisasi masyarakat keagamaan, lembaga pondok pesantren, dan pendidikan yang dikelola oleh pihak organisasi masyarakat (swasta/non keagamaan) dapat terakomodir.”
Salah satu program tematik Pemkab Jember adalah Wes Wayahe Pesantren Berdaya. Dalam hal ketenagakerjaan, pemkab memiliki program wirausahawan pesantren. Koperasi pesantren merupakan program di bidang koperasi dan usaha kecil menengah. Sementara untuk bidang kesatuan bangsa dan politik, Pemkab Jember memiliki program Festival Inovasi dan Kepeloporan Santri. [wir/beq]






