Gresik (beritajatim.com) – Pemkab Gresik dalam waktu dekat bakal punya tempat uji kir sendiri. Dalam dua tahun terakhir, Gresik numpang di tempat uji kir milik Pemprov Jatim. Proyek pembangunan uji kir itu berlokasi di Jalan Raya Cerme tepatnya di Desa Semampir.
Di lahan tersebut, sudah ada alat berat. Tapi baru satu unit. Ada pula pekerja yang sudah memulai memasang penutup proyek dari seng. Namun, untuk pekerjaan inti belum dimulai sama sekali.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik Gunawan Setiaji mengatakan, saat ini proyek tersebut sudah tanda tangan kontrak. “Saya belum ngecek, tapi sudah mulai pekerjaan awal,” katanya, Minggu (11/07/2021).
Pembangunan tempat uji kir itu menelan anggaran Rp 14,1 miliar yang diambil dari APBD 2021. Dari jumlah itu, untuk pengerjaan gedung saja. Sisanya dilanjutkan tahun depan.
Pada tahun anggaran 2022. Pemkab akan kembali menganggarkan Gedung Uji Kir untuk tahap kedua atau finishi. Yakni untuk mengerjakan pelataran dan fasilitas penunjang lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Nanang Setiawan menuturkan, tahun depan lokasi uji kir lama sudah diambil alih oleh Pemprov Jatim. Karena itu pihaknya berharap gedung baru di Cerme itu bisa digunakan 2022 nanti agar uji kir bisa tetap berjalan.
“Saat ini kami masih buka pelayanan di gedung lama sampai akhir tahun ini,” tuturnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gresik”]
Sebetulnya, tidak hanya diberi kelonggaran tempat, Pemkab juga mendapat hibah alat uji kir milik Pemprov tersebut. Mengingat sampai saat ini Pemkab Gresik belum memiliki alat uji kir.
Setiap tahunnya uji kir selalu menyumbang PAD sebesar Rp 2 miliar. Tahun 2020 kemarin pun progresnya tergolong bagus. Dari target Rp 1,9 miliar, sudah tercapai Rp 1,3 miliar selama satu semester. [dny/but]






