Kediri (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kediri menggelar acara sosialisasi undang-undang disabilitas dan hak asasi manusia. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Mujahid, mengatakan Pemkab Kediri memberikan perhatian serius bagi penyandang disabilitas. Hal ini karena penyandang disabilitas mendapat hak yang sama dalam semua layanan dasar Pemkab Kediri.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kabupaten-kediri”]“Pemerintah Kabupaten Kediri dalam memberikan layanan fasilitas dasar tidak membedakan antara penyandang disabilitas atau tidak. Misal layanan kesehatan, pendidikan atau administrasi kependudukan,” jelasnya.

“Penyandang disabilitas tidak untuk dikasihani. Namun harus diberdayakan, difungsikan dan dihargai sesuai kapasitasnya masing-masing. Bahkan, PDKK selalu kami ikutkan dalam event pameran. Faktanya, produk karya penyandang disabilitas bisa bersaing dengan yang lain,” tambahnya.

“Peluang ini menjadi momentum kebangkitan PDKK agar hadir sebagi pelaku, bukan hanya penonton yang akan merepotkan orang lain. Hadirnya PDKK menjadi inspirasi bagi kita semua karena keberadaan mereka bukanlah beban namun hadir dengan potensi yang bisa terus digali guna membangun kemajuan Kabupaten Kediri,” pungkasnya. [adv kominfo/nng]






