Surabaya (beritajatim.com) – Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan pihaknya tidak segan-segan memberhentikan sopir Suroboyo Bus maupun Feeder WiraWiri yang terbukti ugal-ugalan saat beroperasi di jalan raya, Rabu (3/6/2026).
Trio menjelaskan bahwa sanksi pemecatan tersebut nantinya akan diatur seiring dengan penerapan sistem penilaian kepuasan pelanggan yang diletakkan di dalam kabin penumpang.
Kami ke depan evaluasi pertama kami akan adakan pembinaan. Terus yang kedua, program kami akan kami realisasikan yaitu memasang alat puas atau tidak puas di dalam unit,” ujar Trio, Rabu.
Menurut Trio, hasil dari penerapan teknologi penilaian kepuasan penumpang ini akan dievaluasi setiap satu bulan sekali. Jika ada unit yang mendapatkan nilai ketidakpuasan terlampau tinggi, maka sopir yang bersangkutan akan langsung dijatuhi sanksi tegas.
Nanti selama satu bulan ketika itu hasilnya tidak puas, maka kami akan berikan sanksi. Sanksi administrasi, peringatan, pembekuan atau dia kita sanksi tidak bekerja sampai dengan sanksi pemberhentian (dari pekerjaannya),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi transportasi umum Surabaya yang ugal-ugalan ini turut diabadikan warga dalam sebuah video viral di media sosial Instagram. Di situ, warga memperlihatkan Suroboyo Bus melaju dengan kecepatan tinggi dan bermanuver agresif.
Rekaman tersebut langsung memicu perhatian warganet karena aksi armada transportasi publik itu dianggap sangat membahayakan pengguna jalan lain.
Dalam video yang beredar, seorang pengendara sepeda motor mengaku tidak sengaja menyaksikan langsung aksi ugal-ugalan tersebut saat melintas di kawasan Jalan Raya Prapen Panjang Jiwo, Surabaya, lalu merekamnya.
“Lho lho brutal, dipepet,” ujar pengendara motor dalam video tersebut saat melihat armada Suroboyo Bus melaju di tengah kepadatan lalu lintas dan beberapa kali berpindah lajur secara ekstrem.
Pengendara yang merekam kejadian pun terdengar berulang kali mengungkapkan kekhawatirannya, “Ngeri, ngeri, ngeri”. (rma/ted)






