Gresik (beritajatim.com) – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 oleh Satlantas Polres Gresik mencatat angka pelanggaran lalu lintas yang cukup tinggi. Selama dua pekan pelaksanaan operasi, sebanyak 36.233 pelanggar ditindak di wilayah Kabupaten Gresik.
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, mengatakan dari total tersebut, sebanyak 1.155 pelanggaran ditindak melalui tilang ETLE statis, 10 tilang manual, 35.061 teguran langsung di lapangan, serta tujuh penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Pelanggaran mayoritas pada jam produktif, didominasi pengemudi sepeda motor dan mobil pribadi,” katanya, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, pelanggar terbanyak berasal dari kelompok usia produktif antara 16 hingga 21 tahun, yang sebagian besar berstatus pelajar, mahasiswa, dan karyawan. Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kondisi tersebut dinilai berbahaya, mengingat tingginya mobilitas kendaraan besar di sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Gresik. Kelalaian tersebut juga berkontribusi terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.
Selama dua pekan terakhir, tercatat 73 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan total kerugian material sekitar Rp137,2 juta. Sementara jumlah korban luka-luka mencapai 96 orang.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, menambahkan terdapat tujuh titik rawan pelanggaran yang menjadi perhatian khusus. Pihaknya akan memaksimalkan penempatan personel di lokasi tersebut sebagai langkah pencegahan.
Sebagai upaya menekan angka pelanggaran, Satlantas Polres Gresik juga menggandeng pelajar, karyawan, dan komunitas motor untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Edukasi dan sosialisasi terus diperkuat, terutama bagi kelompok usia produktif.
“Musibah kecelakaan bisa muncul dari kelalaian pengendara lain. Karena itu kepatuhan berlalu lintas wajib dilakukan oleh seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (dny/but)






