Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memastikan seluruh 10 rekomendasi yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditindaklanjuti secara lengkap. Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, seusai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) perbaikan tata kelola pemerintahan daerah bersama KPK RI.
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu mengungkapkan, tindak lanjut tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah sejak Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di KPK RI pada 14 Agustus lalu. Saat itu, ia hadir bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
“Dari hasil rakor tersebut ada 10 rekomendasi yang disampaikan KPK, dan hari ini dilakukan monev apakah 10 rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti,” ungkapnya di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (26/11/2025).
“Hari ini sudah saya sampaikan bahwa 10 rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti semuanya dan pada monev ini dibahas satu per satu. Tindak lanjut rekomendasi ini merupakan langkah penting dalam penguatan pencegahan korupsi. Ini sifatnya pencegahan dan pembinaan,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa respons KPK terhadap capaian tata kelola pemerintahan Kota Mojokerto cukup positif. Per 21 November 2025, progres Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Mojokerto bahkan berada di peringkat 10 nasional.
“Respon dari KPK baik, artinya Pemerintah Kota Mojokerto sudah mengikuti apa yang menjadi arahan dari Tim Korsubgah Wilayah 3 KPK. Pemerintah Kota Mojokerto siap untuk menindaklanjuti rekomendasi tambahan jika muncul setelah monev dan verifikasi lapangan yang tuntas dilakukan hari ini,” tegasnya. [tin/but]







