Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Persatian Pembangunanm DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, minta pemerintah daerah memberlakukan kembali sistem parkir berlangganan.
Ketua Fraksi PPP Ikbal Wilda Fardana mengatakan, pemberlakuan kembali parkir berlangganan akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Ketika parkir berlangganan diberlakukan, Pemkab Jember mendapat pemasukan PAD sebesar Rp 19 miliar. Sedangkan pada 2024, pemasukan PAD dari retribusi parkir hanya Rp 1,5 miliar,” katanya.
Ikbal mendesak Pemerintah Kabupaten Jember segera menyelesaikan peraturan bupati tentang Parkir berlangganan agar sistem tersebut dapat segera dibelakukan pada 2026. “Pembelanjaan stiker berlangganan sudah dianggarkan dalam RAPBD 2026,” katanya.
Bupati Muhammad Fawait mengatakan, peraturan kepala daerah tentang tata cara pemungutan retribusi daerah, termasuk di dalamnya retribusi parkir di tepi jalan umum, sedang disusun. “Ini tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” katanya.
Namun Fawait sependapat, ketergantungan pada sektor-sektor konvensional seperti pajak hotel, restoran, dan parkir tidak cukup untuk mendorong kemandirian fiskal daerah. “Kami telah mulai melakukan variasi sumber PAD melalui beberapa langkah,” katanya.
Beberapa langkah itu di antaranya pengelolaan aset daerah secara lebih produktif, pengembangan public service revenue berbasis digital, dan kemitraan dengan sektor swasta melalui skema revenue sharing. [wir]






