Ketua Fraksi PPP Ikbal Wilda Fardana mengatakan, pemberlakuan kembali parkir berlangganan akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Ketika parkir berlangganan diberlakukan, Pemkab Jember mendapat pemasukan PAD sebesar Rp 19 miliar. Sedangkan pada 2024, pemasukan PAD dari retribusi parkir hanya Rp 1,5 miliar,” katanya.
KUMPULAN BERITA retribusi parkir Jember
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Jawa Timur, memiliki rencana empat skema pemungutan retribusi parkir. Empar skema ini bertujuan menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, terancam jeblok, menyusul belum jelasnya status ratusan orang juru parkir. Mereka hingga saat ini belum menerima gaji, karena ketidakjelasan status tersebut.
Pendapatan daerah dari parkir dengan menggunakan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, hanya Rp 700 juta sepanjang Januari hingga April 2024. Padahal tarif parkir resmi sudah naik 100 persen.
Pendapatan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dari retribusi parkir berpotensi anjlok tahun ini. Parkir berlangganan tak diberlakukan, digantikan pembayaran dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) maupun uang tunai.
Jumlah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun anggaran 2022 meningkat kurang lebih Rp 40 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.





