KUMPULAN BERITA dishub jember

Foto BeritaJatim.com

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan memberlakukan parkir prabayar pada 2026. Ini untuk menggantikan retribusi parkir insidentil yang dibayarkan masyarakat setiap kali memarkir kendaraan di kawasan jalan milik pemerintah daerah.

Ketua Fraksi PPP Ikbal Wilda Fardana mengatakan, pemberlakuan kembali parkir berlangganan akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Ketika parkir berlangganan diberlakukan, Pemkab Jember mendapat pemasukan PAD sebesar Rp 19 miliar. Sedangkan pada 2024, pemasukan PAD dari retribusi parkir hanya Rp 1,5 miliar,” katanya.