Lamongan (beritajatim.com) – Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya dalam upaya melawan korupsi, melalui Sosialisasi Program Pemberdayaan Anti Korupsi, yang berlangsung di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Lamongan, Rabu (17/9/2025).
Acara ini digagas PCNU Lamongan bersama IKA PMII Lamongan dan KPK RI. Pemateri yang dihadirkan yakni Ketua PCNU Lamongan, Dr KH Syahrul Munir (Gus Syahul) serta Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto.
Dalam sambutannya, Gus Syahul menekankan bahwa korupsi bukan semata persoalan hukum, melainkan juga penyakit moral yang harus diberantas.
“Dari awal, di berbagai forum besar Nahdlatul Ulama (NU), termasuk di Muktamar, isu korupsi tidak pernah lepas dari pembahasan. Mulai dari pencegahan, penindakan hingga penguatan lembaga yang berwenang,” ujarnya.
Menurut Gus Syahul, pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi semua pihak, mulai dari lembaga, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.
“Kita tidak bisa berdiri sendiri. NU mendorong, memberi masukan dan penguatan moral, agar bangsa ini bersih dari praktik korupsi. Kalau Lamongan bersih, insya Allah warganya sejahtera,” ucapnya.
Gus Syahlul juga menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak dini agar korupsi tidak menular kepada generasi muda. Edukasi bisa dilakukan melalui berbagai lini, seperti sekolah, majelis taklim, hingga lembaga pendidikan keagamaan.
“Calon penyuluh dari kader-kader ini diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, edukasi, dan pencerahan kepada masyarakat. Jangan sampai korupsi menjadi budaya yang diwariskan,” ujarnya.
Bagi Gus Syahul, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat gerakan anti korupsi di tingkat lokal.
“Ini adalah amanat moral bagi kita semua. Jika ada keadilan, ada kesejahteraan. Dan kesejahteraan tidak akan pernah lahir dari praktik korupsi,” tutur Gus Syahrul.
Sementara itu, Kasatgas 4 Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK RI, Sugiarto, mengapresiasi langkah PC NU Lamongan dan IKA PMII Lamongan yang menggagas gerakan ini. Menurutnya, kepedulian warga Lamongan yang menjadi penyuluh antikorupsi tanpa ikatan formal dengan KPK adalah bentuk nyata cinta tanah air.
“Hubbul wathon minal iman, cinta tanah air sebagian dari iman. Ini bukti kepedulian, bukan karena rekrutmen ataupun gaji, tetapi karena kesadaran untuk ikut menjaga bangsa dari bahaya korupsi,” ujar Sugiarto.
Lwbih lanjut Sugiarto menyampaikan, KPK akan menindaklanjuti dengan mekanisme sertifikasi penyuluh antikorupsi. Minimal 30 orang calon penyuluh dari Lamongan bisa mengikuti kelas khusus, dengan kewajiban melakukan penyuluhan minimal enam kali setelah mendapatkan sertifikat.
“Harapannya tahun depan ada alokasi anggaran untuk mendukung program ini. Yang jelas, ini bukan berhenti di pelatihan saja, tapi ada tindak lanjut yang nyata,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Sugiarto juga memaparkan enam level keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi, mulai dari sadar hukum, menularkan kesadaran hukum, berkarya dalam ranah akademik seperti artikel dan penelitian, memantau jalannya pemerintahan, memberi masukan atas isu di media sosial, hingga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami berharap Lamongan menjadi salah satu daerah percontohan, di mana masyarakatnya aktif menjadi bagian dari penyuluh antikorupsi,” ucapnya. (fak/ian)






