Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengimbau para petani agar tetap menjaga kualitas tembakau, serta tidak terburu-buru melakukan panan raya demi mengejar harga pembelian di gudang tembakau.
“Kami mengimbau sekaligus meminta para petani agar tidak terburu-buru memanen tembakau jika belum waktunya panen,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, Senin (25/8/2025).
Selain itu pihaknya juga mengingatkan para petani agar selalu memprioritaskan pada kualitas tembakau. “Terpenting selalu jaga kualitas tembakau saat masuk ke gudang, sehingga harga tembakau tetap stabil sesuai ketentuan,” pintanya.
“Tidak jarang ada kasus petani memanen tembakau sebelum waktunya dengan alasan harga pembelian sedang tinggi, padahal bisa saja hal itu justru akan berbanding terbalik (harga rendah) karena kualitas tembakau kurang bagus. Dengan dengan memanen lebih cepat, daun tembakau juga tidak bagus dan jelas akan mengurangi kualitas,” jelasnya.
Tidak hanya itu, temuan lainnnya juga berkenaan dengan kekhawatiran petani akan kondisi gudang yang akan tutup sebelum waktunya. “Jadi petani tidak perlu khawatir gudang pabrikan segera tutup dan harga tembakau akan turun,” imbaunya.
“Waktu serapan tembakau dilakukan hingga akhir tahun, baik pabrik maupun gudang akan menyerap tembakau dan melakukan pembelian hingga November 2025 mendatang. Sial harga juga tidak perlu khawatir, karena pemerintah sudah menetapkan biaya pokok produksi alias BPP,” jelasnya.
Terlebih dengan adanya BPP, nantinya dapat dijadikan sebagai acuan minimal pembelian tembakau dengan orientasi meminimalisir kerugian terhadap petani. “BPP tembakau sawah sebesar Rp 47.685 per kilogram (kg), tembakau tegal Rp 53.533 per kg dan tembakau gunung sebesar Rp 64.000 per kg,” imbuhnya.
“Tidak kalah penting, kami juga akan selalu memantau perkembangan pembelian tembakau di berbagai gudang maupun pabrikan di Pamekasan, tidak terkecuali pembelian tembakau di tingkat pedagang,” pungkasnya. [pin/ted]






